DPR: Waspadai Penumpang Gelap dalam Paket Stimulus Dampak Corona

Senin, 13 April 2020 - 16:35 WIB
loading...
DPR: Waspadai Penumpang Gelap dalam Paket Stimulus Dampak Corona
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi. Foto/SINDOnews/Abdul Rochim
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah meluncurkan paket stimulus dalam menjaga stabilitas ekonomi selama masa pandemi virus Corona (Covid-19).

Untuk itu diperlukan pengawasan ketat dalam proses implementasi agar paket stimulus senilai lebih dari Rp220 triliun di bidang ekonomi tidak diselewengkan oknum tak bertanggung jawab.

“Kami meminta Otoritas Jasa Keungan (OJK) aktif memberikan masukan kepada pemerintah untuk finalisasi skema penyaluran stimulus ekonomi yang dialokasikan untuk stabilitas keuangan dan pemulihan ekonomi senilai Rp 220 triliun agar tepat sasaran,” ujar Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subchi kepada wartawan, Senin (13/4/2020).

Dia menjelaskan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp220 triliun untuk menjaga stabilitas di bidang ekonomi. Anggaran tersebut terdiri atas Rp150 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional dan Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR.

Kendati demikian skema penyaluran stimulus ini masih dalam tahap finalisasi. “Kami berharap skema penyaluran paket stimulus ini benar-benar terperinci sehingga tidak terjadi hengky pengky antara oknum pengambil kebijakan dengan pelaku usaha sehingga stimulus ekonomi tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Politikus PKB ini menegaskan skema penyaluran stimulus ekonomi tersebut setidaknya harus memuat kejelasan objek sasaran, model penyaluran, dan mekanisme pengawasan.

Kriteria objek sasaran pun harus detail sehingga menghindari pendompleng yang hendak mengambil keuntungan jangka pendek.

“Jangan sampai nanti ada pelaku usaha besar yang sebenarnya tidak layak menerima stimulus tetapi dengan berbagai modus operandi mereka mendapatkan bailout dari pemerintah,” katanya.

Fathan mengungkapkan dalam rapat dengan Komisi XI pekan lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyampaikan beberapa opsi skema penyaluran stimulus program pemulihan ekonomi nasional senilai Rp150 triliun.

Di antaranya penyertaan modal melalui BUMN, investasi dan penempatan dana secara langsung oleh pemerintah atau melalui lembaga keuangan maupun manajer investasi, serta penjaminan oleh pemerintah maupun melalui satu atau beberapa badan usaha yang ditunjuk.

“Kami sepakat dengan komitmen Bu Sri Mulyani yang menegaskan track record akan menjadi pertimbangan utama untuk menentukan objek sasaran stimulus ini. Nah saat ini kita tunggu skema final penyaluran stimulus sehingga kita bisa awasi bersama,” tuturnya.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3267 seconds (0.1#10.140)