Kubu Moeldoko Tuding AHY Telah Melecehkan TNI

Jum'at, 26 November 2021 - 14:31 WIB
loading...
Kubu Moeldoko Tuding...
Kubu Moeldoko menilai pernyataan AHY soal praktik jual belu hukum telah melecehkan institusi TNI. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penjelasan Partai Demokrat mengenai senior TNI yang disebut Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) tidak membuat kubu Moeldoko diam. Penjelasan tersebut dianggap hanya upaya untuk mengaburkan pernyataan AHY.

Juru bicara kubu Moeldoko Muhammad Rahmad menyebutkan anak buah AHY tidak memahami tata bahasa yang baik. Menurut dia, AHY jelas dan tegas menyampaikan secara terbuka ke publik bahwa ada masukan dari seniornya di TNI terkait jual beli hukum.

"Jika mengamati rilis yang disampaikan Demokrat kubu AHY, Jumat (26/11/2021), maka rilis itu sangat berbeda dengan pernyataan AHY. Rilis kubu AHY menyebut bahwa yang memberikan masukan kepada Ketum PD AHY ini adalah para senior purnawirawan TNI," kata Rahmad.



Senior di TNI, kata Rahmad, mengandung arti TNI aktif yang pangkatnya di atas AHY atau di atas Mayor, pangkat terakhir AHY sebelum akhirnya keluar dari kedinasan TNI. AHY, kata Rahmad, tidak menyebut purnawirawan TNI.

"AHY adalah lulusan Universitas NTU Singapura dan Harvard Amerika Serikat. Seorang yang terdidik, lulusan perguruan tinggi terbaik, yang mengerti dan sangat paham tata bahasa. Dia sangat paham dan sangat bisa membedakan arti antara senior di TNI dengan senior purnawirawan TNI. Oleh karena itu, rilis yang disampaikan Herzaky, anak buah AHY itu adalah bentuk keputus-asaan dan tidak mengerti arti bahasa," tegas Rahmad.

Rahmad melihat sikap AHY yang menyebutkan masukan senior di TNI soal praktik jual beli hukum amat melecehkan institusi TNI. "Kami melihat, AHY merasa TNI dalam genggamannya sehingga dengan enteng menyampaikan kepada publik ada masukan dari seniornya di TNI tentang praktik jual beli hukum. Pernyataan AHY itu sangat keji, sekaligus juga sangat melecehkan institusi TNI dan Peradilan kita. Karena itu, Panglima TNI perlu mengusut tuntas maksud ucapan AHY itu agar TNI tidak tercoreng nama baiknya. Agar publik tidak mempersepsikan TNI turut campur tangan secara diam diam dalam urusan politik partai demokrat yang menjadi partai oposisi pemerintah," pungkas Rahmad.

Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Strategis/Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyebutkan kubu Moeldoko kian putus asa setelah gugatan mereka tidak diterima di Kemenkumham, PTUN, dan Mahkamah Agung.

Hal ini kata Herzaky terlihat dari pernyataan gerombolan KLB ilegal pendukung begal partai KSP Moeldoko yang sekarang malah membawa-bawa Panglima TNI dan menuduh petinggi TNI aktif terlibat politik.

"Ini tuduhan sangat serius yang dilancarkan Rahmad juru bicara gerombolan KLB Ilegal. Sebaiknya segera minta maaf, karena Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sudah tegas-tegas menyatakan profesionalitas dan netralitas TNI. Institusi TNI selama ini selalu terjaga netralitasnya. Keterlaluan sekali Rahmad ini menuduh-nuduh Panglima TNI dan institusi TNI," ujar Herzaky Mahendra Putra, Jumat (26/11/2021).



Ia menegaskan pihak yang memberikan masukan kepada AHY adalah senior di TNI yang sudah tidak aktif sebagai anggota TNI atau purnawirawan. "Yang memberikan masukan kepada Ketum PD AHY mengenai Moeldoko selama ini adalah para senior purnawirawan TNI, termasuk seniornya Moeldoko. Sama sekali tidak ada perwira aktif TNI," jelas Herzaky.

Herzaky meminta Jubir Partai Demokrat KLB Deli Serdang untuk tidak asal berbicara dan menuduh. "Jadi, Rahmad jangan mengada-ada dan menuduh-nuduh Panglima TNI. Janganlah kebiasaan gerombolan KSP Moeldoko melakukan abuse of power, melanggar aturan, menabrak norma-norma kepatutan dan kepantasan, kembali dibawa-bawa karena gagal total di pengadilan," pungkas Herzaky Mahendra Putra.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1671 seconds (0.1#10.140)