MK Putuskan UU Cipta Kerja Bermasalah, Fraksi PKS Minta Pemerintah Patuh

Jum'at, 26 November 2021 - 06:33 WIB
loading...
MK Putuskan UU Cipta...
Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini. Foto/F-PKS
A A A
JAKARTA - PKS mengapresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ( UU Ciptaker) bertentangan dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Hal ini dikatakan oleh Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini.

Baca juga: MK Perintahkan Revisi UU Cipta Kerja, Ini 2 Saran Yusril kepada Jokowi

"Fraksi PKS menyambut baik Putusan MK tersebut karena memenuhi rasa keadilan dan kegelisahan rakyat luas terhadap pemberlakuan UU Cipta Kerja . Dengan alasan yang sama Fraksi PKS secara bulat menolak UU tersebut saat pengesahan di DPR," kata Jazuli, Jumat (26/11/2021).

Baca juga: Pakar Hukum Sebut Putusan MK Soal UU Cipta Kerja Tak Lazim

Anggota Komisi I DPR ini mengatakan, meskipun MK dalam putusannya menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat atau inkonstitusional sepanjang tidak diperbaiki oleh pembentuk undang-undang.

Namun kata Jazuli, putusan itu harus dimaknai secara bijak oleh pemerintah sebagai inisiator dan pelaksana bahwa secara keseluruhan UU tersebut memang cacat, bermasalah, dan yang mendasar adalah merugikan kepentingan rakyat luas seperti buruh, petani, nelayan, penyandang disabilitas dan lain-lain.

"MK memutuskan bahwa UU Cipta Kerja harus diperbaiki dalam jangka waktu 2 tahun, jika tidak menjadi inkonstitusional permanen. Dalam hal ini Pemerintah dan DPR harus menangkap pesan subtansial di luar formil pembentukan bahwa UU ini bermasalah dan tidak berpihak kepada rakyat. Maka, jika perbaikan dilakukan harus jelas pesan keberpihakan tersebut," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
PKS Perkuat Fundamental...
PKS Perkuat Fundamental Bangsa di Tengah Dinamika Global dan Nasional
Puncak Milad ke-24 PKS:...
Puncak Milad ke-24 PKS: Ruang Dialog Ketahanan Ekonomi, Pangan, dan Energi
Jazuli: RUU BPIP Momentum...
Jazuli: RUU BPIP Momentum Revitalisasi Pancasila di Tengah Turbulensi Dunia
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
DPP PKS Tetapkan Susunan...
DPP PKS Tetapkan Susunan Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah se-Indonesia Masa Bakti 2025–2030
Rugi Miliaran, Bareskrim...
Rugi Miliaran, Bareskrim Bongkar Penyelewengan Gas Subsidi
Rekomendasi
5 Fakta Menarik Spanyol...
5 Fakta Menarik Spanyol Singkirkan Belgia di Piala Dunia 2026
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
YBM PLN EPI Dorong Pendidikan...
YBM PLN EPI Dorong Pendidikan Lingkungan melalui Wisata Edukasi
Berita Terkini
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Ucapkan 6 Pernyataan sebelum Resmi Mundur dari Jabatan
Profil Febrie Adriansyah,...
Profil Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung yang Mundur Sering Ungkap Kasus Kakap
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur di Tengah Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Breaking News: Jampidsus...
Breaking News: Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Kardinal Orlando Quevedo...
Kardinal Orlando Quevedo Dianugerahi Harmony in Diversity Award Perdana
Infografis
MK Putuskan SD-SMP Negeri...
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved