AH Nasution, Jenderal Besar Anti-PKI Kebanggaan TNI
Kamis, 25 November 2021 - 16:17 WIB
loading...
A
A
A
Ketika Tentara Keamanan Ralyat (TKR) dibentuk pada 5 Oktober 1945, Pak Nas ditunjuk sebagai Kepala Staf Komandemen TKR I/Jawa Barat hingga 1948 dengan pangkat kolonel. Tugasnya menyusun organisasi dan administrasi.
Setelah itu, Pak Nas diangkat menjadi Wakil Panglima Besar Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI). Pangkatnya pun naik menjadi jenderal mayor. Pak lalu dipercaya menjabat sebagai Panglima Divisi III/TKR Priangan yang menjadi Divisi I/Siliwangi.
Baca juga: Perjalanan Berliku Jenderal Soedirman, dari Guru hingga Panglima Besar
Posisi sebagai Kepala Staf Angatan Darat dijabat Pak Nas pada 10 Desember 1949, setelah agresi militer Belanda II. Pangkatnya waktu itu diturunkan lagi menjai kolonel, imbas dari kebijakan Reorganisasi dan Rasionalisasi (Rera) tahun 1948.Sempat dicopot karena peristiwa unjuk rasa pembubaran DPR pada 17 Oktober 1952, Pak Nas kembali menempati posisi KSAD pada 1955. Dua tahun berselang, tanggung jawab Pak Nas ditambah dengan memangku jabatan sebagai Ketua Gabungan Kepala-Kepala Staf Angkatan Perang (GKS).
Pada tahun-tahun itulah, situasi politik yang sangat dinamis hinggap pada pemikiran Pak Nas yang mengungkapkan ide agar kembali kepada UUD 1945. Dia melihat berbagai pemberontakan juga kabinet yang jatuh bangun gagal membentuk konstitusi.Ide itulah yang akhirnya disambut Presiden Soekarno dengan menerbitkan dekrit 5 Juli 1959, yang menandai dimulainya era Demokrasi Terpimpin ala Soekarno. Pak Nas lalu diangkat sebagai Menteri Koordinator (Menko) Pertahanan Keamanan/Kepala Staf Angkatan Bersenjata pada 1962.
Pada masa ini, Pak Nas melihat PKI yang pernah mengadakan pemberontakan di Madiun pada 1948 kembali menguat. Orang-orang PKI menempati posisi-posisi strategis sipil dan militer.Inilah yang membuat Pak Nas memutuskan untuk mengambil jarak dengan PKI. Dia bersikap offensif terhadap PKI. Pak Nas menolak berbagai gagasan yang diajukan PKI di banyak bidang mulai pers, budaya, teritorial, sampai pembentukan angkatan kelima di militer.
Setelah itu, Pak Nas diangkat menjadi Wakil Panglima Besar Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI). Pangkatnya pun naik menjadi jenderal mayor. Pak lalu dipercaya menjabat sebagai Panglima Divisi III/TKR Priangan yang menjadi Divisi I/Siliwangi.
Baca juga: Perjalanan Berliku Jenderal Soedirman, dari Guru hingga Panglima Besar
Posisi sebagai Kepala Staf Angatan Darat dijabat Pak Nas pada 10 Desember 1949, setelah agresi militer Belanda II. Pangkatnya waktu itu diturunkan lagi menjai kolonel, imbas dari kebijakan Reorganisasi dan Rasionalisasi (Rera) tahun 1948.Sempat dicopot karena peristiwa unjuk rasa pembubaran DPR pada 17 Oktober 1952, Pak Nas kembali menempati posisi KSAD pada 1955. Dua tahun berselang, tanggung jawab Pak Nas ditambah dengan memangku jabatan sebagai Ketua Gabungan Kepala-Kepala Staf Angkatan Perang (GKS).
Pada tahun-tahun itulah, situasi politik yang sangat dinamis hinggap pada pemikiran Pak Nas yang mengungkapkan ide agar kembali kepada UUD 1945. Dia melihat berbagai pemberontakan juga kabinet yang jatuh bangun gagal membentuk konstitusi.Ide itulah yang akhirnya disambut Presiden Soekarno dengan menerbitkan dekrit 5 Juli 1959, yang menandai dimulainya era Demokrasi Terpimpin ala Soekarno. Pak Nas lalu diangkat sebagai Menteri Koordinator (Menko) Pertahanan Keamanan/Kepala Staf Angkatan Bersenjata pada 1962.
Pada masa ini, Pak Nas melihat PKI yang pernah mengadakan pemberontakan di Madiun pada 1948 kembali menguat. Orang-orang PKI menempati posisi-posisi strategis sipil dan militer.Inilah yang membuat Pak Nas memutuskan untuk mengambil jarak dengan PKI. Dia bersikap offensif terhadap PKI. Pak Nas menolak berbagai gagasan yang diajukan PKI di banyak bidang mulai pers, budaya, teritorial, sampai pembentukan angkatan kelima di militer.
Lihat Juga :