Sebut Hukum Dapat Dibeli, Kubu Moeldoko Tuding AHY Lecehkan Aparat
Kamis, 25 November 2021 - 09:35 WIB
loading...
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) disebut telah melecehkan aparat penegak hukum di Indonesia. Hal ini dikatakan oleh Juru Bicara DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang pimpinan Moeldoko, M Rahmad.
Baca juga: Panglima TNI Diminta Ungkap Aktor Senior di TNI yang Dikatakan AHY
"AHY dengan gaya bahasanya yang terdidik, juga telah menuduh bahwa hukum di Indonesia itu bisa dibeli. Pertanyaan kami kepada AHY , hukum mana yang bisa dibeli dan siapa yang bisa dibeli?" ujar Rahmad, Kamis (25/11/2021).
Baca juga: KLB Deli Serdang Sebut Banyak Tokoh Senior Kecewa dengan SBY-AHY
"Janganlah AHY merendahkan para penegak hukum kita di Indonesia, bahwa mereka bisa dibeli. Itu adalah pelecehan terhadap penegak hukum kita," sambungnya.
Baca juga: PTUN Tolak Gugatan Moeldoko, AHY: Hukum Tidak Bisa Dibeli
Rahmad menyebutkan, KLB Deli Serdang Partai Demokrat yang dilaksanakan pada Maret 2021 silam adalah legal dan sudah sesuai UU Partai Politik yang berlaku.
Baca juga: Panglima TNI Diminta Ungkap Aktor Senior di TNI yang Dikatakan AHY
"AHY dengan gaya bahasanya yang terdidik, juga telah menuduh bahwa hukum di Indonesia itu bisa dibeli. Pertanyaan kami kepada AHY , hukum mana yang bisa dibeli dan siapa yang bisa dibeli?" ujar Rahmad, Kamis (25/11/2021).
Baca juga: KLB Deli Serdang Sebut Banyak Tokoh Senior Kecewa dengan SBY-AHY
"Janganlah AHY merendahkan para penegak hukum kita di Indonesia, bahwa mereka bisa dibeli. Itu adalah pelecehan terhadap penegak hukum kita," sambungnya.
Baca juga: PTUN Tolak Gugatan Moeldoko, AHY: Hukum Tidak Bisa Dibeli
Rahmad menyebutkan, KLB Deli Serdang Partai Demokrat yang dilaksanakan pada Maret 2021 silam adalah legal dan sudah sesuai UU Partai Politik yang berlaku.
Lihat Juga :