KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Hidro Oseanografi kepada Luhut Binsar Pandjaitan

Selasa, 23 November 2021 - 18:00 WIB
loading...
KSAL Sematkan Brevet...
KSAL Laksamana TNI Yudo Margono menyematkan Brevet Kehormatan Hidro-Oseanografi TNI AL kepada Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menyematkan Brevet Kehormatan Hidro-Oseanografi TNI AL kepada Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan di Auditorium Sumitro Djodjohadikusumo Kantor BRIN, Jakarta Pusat , Selasa (23/11/2021).

Penyematan brevet ini merupakan bentuk penghargaan atas dukungan dan peran Kemenkomarves dalam upaya memajukan dan mengembangkan Pushidrosal serta berkontribusi besar dalam mewujudkan kerja sama di bidang hidro-oseanografi secara nasional dan internasional.

"Khususnya kepercayaan Kemenkomarves yang mendukung penggunaan peta laut Indonesia produksi Pushidrosal, sebagai peta navigasi laut resmi yang gunakan para pelaut selama berlayar di wilayah Indonesia," tulis Pushidrosal dalam keterangan tertulisnya.



Penyematan brevet kehormatan ini juga secara resmi menetapkan Menkomarves sebagai warga kehormatan komunitas hidrografi sehingga diharapkan dapat memberikan inspirasi dalam peningkatan motivasi dan semangat profesionalisme bidang hidrografi bagi seluruh personel Pushidrosal dan pengembangan hidrografi pada tingkat nasional.



Turut hadir dalam acara ini, Danpushidrosal Laksdya TNI Agung Prasetiawan, Asisten Personel (Aspers) KSAL Laksda TNI Irwan Achmadi, Dankormar Mayjen TNI (Mar) Suhartono, Pangkolinlamil Laksda TNI Erwin S. Aldedharma, dan jajaran petinggi TNI AL lainnya.

Sebelumnya, KSAL juga telah menyematkan Brevet Kehormatan Hidro-Oseanografi kepada beberapa pejabat negara. Mulai dari Menteri Luar Negeri Retno Lestari Marsudi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, hingga Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto beberapa waktu lalu.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1732 seconds (0.1#10.140)