Sentil MUI, BNPT Sebut Radikalisme Menyusup ke Lembaga Negara

Selasa, 23 November 2021 - 11:33 WIB
loading...
Sentil MUI, BNPT Sebut...
BNPT menyebut paham radikal tidak hanya menyasar kalangan umu, tapi sudah masuk ke lembaga-lembaga publik. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorime ( BNPT ) mengingatkan bahwa radikalisme dan terorisme harus menjadi kewaspadaan bersama. Paham radikal tidak hanya menyasar kalangan umum, tapi sudah masuk ke lembaga-lembaga publik.

"Waspada! Radikalisme mulai menyusup lembaga negara dan lembaga kemasyarakatan," tulis akun resmi Instagram BNPT, @BNPTRI dalam unggahannya, Selasa (23/11/2021).

Dalam postingan tersebut, BNPT memaparkan tiga dasar radikalisme dan terorisme telah masuk ke dalam lembaga publik. Pertama, penangkapan tiga terduga teroris yakni Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamat oleh Densus 88 Antiteror Polri pada 17 November 2021. Farid Okbah merupakan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), meski Polri tidak menyatakan penangkapan itu terkait dengan partai tersebut.

Baca juga: 5 Poin Pernyataan Mahfud MD soal MUI dan Penangkapan Zain An-Najah

Kedua, terduga teroris Ahmad Zain An-Najah diketahui sebagai anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketiga, Direktur Program dan Riset The Habibie Center mengatakan pada 2017, setidaknya ada 30%-40% ASN Indonesia telah terpapar paham radikalisme.

"Pemerintah melakukan upaya untuk mewujudkan birokrasi bebas radikalisme," tutup akun tersebut.

Baca juga: Din Syamsuddin: Yang Berani Membubarkan MUI Berhadapan dengan Umat Islam
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Densus Ungkap 247 Anak...
Densus Ungkap 247 Anak Terpapar Radikalisme dan Kekerasan Sepanjang 2026
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
Prabowo Terbitkan Perpres...
Prabowo Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Mengarah Terorisme
MUI dan FORKOPI Sepakat...
MUI dan FORKOPI Sepakat Perkuat Ekonomi Kerakyatan melalui Koperasi Syariah
MUI Minta Polemik Pernyataan...
MUI Minta Polemik Pernyataan JK Dihentikan demi Menjaga Kerukunan Bangsa
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Fatwa dengan MUI...
Beda Fatwa dengan MUI Soal Dam Haji, Kemenhaj: Bukan Paksakan, Tapi Sediakan Keleluasaan Fiqh Haji
MUI Tegaskan Penyembelihan...
MUI Tegaskan Penyembelihan Hewan DAM Harus di Tanah Suci
Rekomendasi
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
OpenAI Luncurkan Fitur...
OpenAI Luncurkan Fitur Penguncian Perlindungan Data untuk ChatGPT
Tak Ada Pergantian Menkeu,...
Tak Ada Pergantian Menkeu, Sentimen Pasar Berbalik Positif
Berita Terkini
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved