Sentil MUI, BNPT Sebut Radikalisme Menyusup ke Lembaga Negara

Selasa, 23 November 2021 - 11:33 WIB
loading...
Sentil MUI, BNPT Sebut...
BNPT menyebut paham radikal tidak hanya menyasar kalangan umu, tapi sudah masuk ke lembaga-lembaga publik. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorime ( BNPT ) mengingatkan bahwa radikalisme dan terorisme harus menjadi kewaspadaan bersama. Paham radikal tidak hanya menyasar kalangan umum, tapi sudah masuk ke lembaga-lembaga publik.

"Waspada! Radikalisme mulai menyusup lembaga negara dan lembaga kemasyarakatan," tulis akun resmi Instagram BNPT, @BNPTRI dalam unggahannya, Selasa (23/11/2021).

Dalam postingan tersebut, BNPT memaparkan tiga dasar radikalisme dan terorisme telah masuk ke dalam lembaga publik. Pertama, penangkapan tiga terduga teroris yakni Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamat oleh Densus 88 Antiteror Polri pada 17 November 2021. Farid Okbah merupakan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), meski Polri tidak menyatakan penangkapan itu terkait dengan partai tersebut.

Baca juga: 5 Poin Pernyataan Mahfud MD soal MUI dan Penangkapan Zain An-Najah

Kedua, terduga teroris Ahmad Zain An-Najah diketahui sebagai anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketiga, Direktur Program dan Riset The Habibie Center mengatakan pada 2017, setidaknya ada 30%-40% ASN Indonesia telah terpapar paham radikalisme.

"Pemerintah melakukan upaya untuk mewujudkan birokrasi bebas radikalisme," tutup akun tersebut.

Baca juga: Din Syamsuddin: Yang Berani Membubarkan MUI Berhadapan dengan Umat Islam
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Densus Ungkap 247 Anak...
Densus Ungkap 247 Anak Terpapar Radikalisme dan Kekerasan Sepanjang 2026
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
Prabowo Terbitkan Perpres...
Prabowo Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Mengarah Terorisme
MUI dan FORKOPI Sepakat...
MUI dan FORKOPI Sepakat Perkuat Ekonomi Kerakyatan melalui Koperasi Syariah
MUI Minta Polemik Pernyataan...
MUI Minta Polemik Pernyataan JK Dihentikan demi Menjaga Kerukunan Bangsa
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Fatwa dengan MUI...
Beda Fatwa dengan MUI Soal Dam Haji, Kemenhaj: Bukan Paksakan, Tapi Sediakan Keleluasaan Fiqh Haji
MUI Tegaskan Penyembelihan...
MUI Tegaskan Penyembelihan Hewan DAM Harus di Tanah Suci
Rekomendasi
Jadwal Ujian SIMAK UI...
Jadwal Ujian SIMAK UI 2026 Ditambah, Catat Waktu dan Tata Tertibnya
Teach You a Lesson Sukses...
Teach You a Lesson Sukses Besar di Netflix Korea, Kim Moo-yul Curi Perhatian Penonton
Parah, FIFA Angkat Tangan...
Parah, FIFA Angkat Tangan Biarkan Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS
Berita Terkini
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Meritokrasi di TNI,...
Meritokrasi di TNI, Kapuspen: Jabatan Tak Ditentukan seperti Urut Kacang Tapi Kompetensi
Kemenhut-YKAN Perkuat...
Kemenhut-YKAN Perkuat Transformasi Pengelolaan Hutan Berbasis Sains dan Data
Menkes Siap Dukung 4...
Menkes Siap Dukung 4 Langkah BGN untuk MBG
JPU Tolak Seluruh Pledoi...
JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem, Ada Niat Jahat dalam Kasus Chromebook
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved