Profil Arteria Dahlan dan Empat Kontroversinya

Senin, 22 November 2021 - 19:52 WIB
loading...
Profil Arteria Dahlan...
Politikus PDIP Arteria Dahlan menjadi perbincangan publik dalam beberapa waktu terakhir. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan menjadi perbincangan publik dalam beberapa waktu terakhir. Setelah menyatakan aparat penegak hukum tidak boleh ditangkap tangan karena termasuk simbol negara, Anggota Komisi III DPR itu kembali menjadi pusat perhatian lantaran ibundanya dimaki-maki oleh seorang perempuan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, Minggu (21/11/2021).

Arteria Dahlan bukan nama asing di Indonesia. Politikus kelahiran Jakarta, 7 Juli 1975 kerap mengundang kontroversi karena ucapannya. Berikut ini profil dan kontroversinya:

Baca juga: Cekcok Ibunda di Soetta, Arteria Dahlan dan Wanita Ngaku Anak Jenderal Saling Lapor

1. Profil Lengkap

Nama: H Arteria Dahlan, ST, SH, MH
TTL: Jakarta, 7 Juli 1975
Agama: Islam
Pendidikan:
- SDN Gunung 01 Pagi (1981-1987)
- SMPN II Jaksel (1987-1990)
- SMAN 70 Bulungan Jakarta (1990-1993)
- S1 Teknik Elektro Universitas Trisakti (1993-1999)
- S1 Program Kekhususan Hukum Ekonomi UI (1994-1999)
- S2 Ilmu Hukum Ketatanegaraan UI (2012-2014)

Riwayat Pekerjaan
- Junior Lawyer Hutabarat, Halim & Rekan (2001-2001)
- Senior Lawyer Bastaman & Co (2005-2009)
- Arteria Dahlan Lawyer (2009-2014)
- Anggota DPR RI (PAW, 23 Maret 2015-2019)
- Anggota DPR RI (2019-sekarang)

Baca juga: Ibu Arteria Dahlan Dimaki di Bandara, DPR Ingatkan Jaga Nama Baik Institusi

2. Kontroversi

A. Meminta Dipanggil 'Yang Terhormat'
Dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan pimpinan KPK, 11 September 2017, Arteria yang merupakan anggota Komisi VIII hadir karena ditugaskan fraksinya. Saat diberikan kesempatan bicara, Arteria memprotes pimpinan KPK yang tidak memanggil anggota DPR dengan sebutan 'Yang Terhormat'.

"Ini mohon maaf ya, saya kok enggak merasa ada suasana kebangsaan di sini. Sejak tadi saya tidak mendengar kelima pimpinan KPK memanggil anggota DPR dengan sebutan 'Yang Terhormat'," katanya waktu itu.

Karena diprotes, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kemudian menyebut 'Yang Terhormat' setiap menjawab pertanyaan.

B. Menyebut Kementerian Agama (Kemenag) bangsat
Saat membahas kasus penipuan ibadah umrah dalam rapat Komisi III DPR bersama Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Rabu, 28 Maret 2018, Arteria Dahlan menyebut Kemenag 'bangsat'. Ia mengaku kecewa atas kinerja Kemenag dalam menangani perjalanan umrah jamaah Indonesia.

"Ini Kementerian Agama bangsat Pak, semuanya Pak. Saya buka-bukaan," ujar Arteria waktu itu.

Namun sehari kemudian Arteria Dahlan meminta maaf atas ucapannya. "Kalau ada ketersinggungan, mohon maaf. Kalau saya menyinggung Pak Menteri dan teman-teman Kemenag," katanya.

C. Menuding Profesor Emil Salim Sesat
Arteria Dahlan sering berapi-api ketika terlibat dalam perdebatan. Seperti dalam acara televisi Mata Najwa yang membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK. Dia berdebat sengit dengan Profesor Emil Salim.

Dalam acara berjudul Ragu-ragu Perppu, politikus PDIP itu berbicara operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Publik seakan terhipnotis atas tindakan hukum, padahal menurut Arteria, banyak janji KPK yang tidak tercapai.

Emil yang mendengar pernyataan itu lalu menyinggung keberhasilan KPK yang menangkap ketua umum partai politik dan mengirimnya ke penjara. Emil Salim juga mengatakan bahwa ada kewajiban dalam UU KPK untuk menyampaikan laporan. Namun Arteria menepis hal tersebut.

"Mana Prof, saya di DPR, Prof Tidak boleh begitu Prof, saya yang di DPR saya yang tahu, mana Prof? Sesat, ini namanya sesat," kata Arteria.

D. Penegak Hukum Tak Boleh Ditangkap Tangan
Dalam sebuah webinar yang digelar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto dengan Kejaksaan Agung, Kamis, 18 November 2021, Arteria Dahlan mengatakan bahwa kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tidak perlu dilakukan, terutama kepada para penegak hukum seperti polisi, hakim, hingga jaksa. Karena semuanya merupakan simbol negara di bidang penegakan hukum.

"Saya pribadi, saya sangat meyakini yang namanya polisi, hakim, jaksa itu tidak boleh di-OTT," kata Arteria Dahlan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Pembahasan RUU Perampasan...
Pembahasan RUU Perampasan Aset Digeber, Legislator PDIP: Segera Kita Rampungkan
PAN dan PDIP Desak Febrie...
PAN dan PDIP Desak Febrie Adriansyah Dihukum Mati, Gerindra Dorong Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Secara Maksimal
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditangkap KPK, PDIP Dukung Proses Hukum Berkeadilan
Prosesi Militer Iringi...
Prosesi Militer Iringi Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata
Ribuan Titik Panas Kepung...
Ribuan Titik Panas Kepung Kalimantan, Legislator PDIP Desak Optimalisasi Penanganan Karhutla
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
Mengenang Rachmat Gobel,...
Mengenang Rachmat Gobel, Zulkifli Hasan: Indonesia Kehilangan Sosok Pejuang
Rekomendasi
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved