Profil Arteria Dahlan dan Empat Kontroversinya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan menjadi perbincangan publik dalam beberapa waktu terakhir. Setelah menyatakan aparat penegak hukum tidak boleh ditangkap tangan karena termasuk simbol negara, Anggota Komisi III DPR itu kembali menjadi pusat perhatian lantaran ibundanya dimaki-maki oleh seorang perempuan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, Minggu (21/11/2021).
Arteria Dahlan bukan nama asing di Indonesia. Politikus kelahiran Jakarta, 7 Juli 1975 kerap mengundang kontroversi karena ucapannya. Berikut ini profil dan kontroversinya:
Baca juga: Cekcok Ibunda di Soetta, Arteria Dahlan dan Wanita Ngaku Anak Jenderal Saling Lapor
1. Profil Lengkap
Nama: H Arteria Dahlan, ST, SH, MH
TTL: Jakarta, 7 Juli 1975
Agama: Islam
Pendidikan:
- SDN Gunung 01 Pagi (1981-1987)
- SMPN II Jaksel (1987-1990)
- SMAN 70 Bulungan Jakarta (1990-1993)
- S1 Teknik Elektro Universitas Trisakti (1993-1999)
- S1 Program Kekhususan Hukum Ekonomi UI (1994-1999)
- S2 Ilmu Hukum Ketatanegaraan UI (2012-2014)
Riwayat Pekerjaan
- Junior Lawyer Hutabarat, Halim & Rekan (2001-2001)
- Senior Lawyer Bastaman & Co (2005-2009)
- Arteria Dahlan Lawyer (2009-2014)
- Anggota DPR RI (PAW, 23 Maret 2015-2019)
- Anggota DPR RI (2019-sekarang)
Baca juga: Ibu Arteria Dahlan Dimaki di Bandara, DPR Ingatkan Jaga Nama Baik Institusi
2. Kontroversi
A. Meminta Dipanggil 'Yang Terhormat'
Dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan pimpinan KPK, 11 September 2017, Arteria yang merupakan anggota Komisi VIII hadir karena ditugaskan fraksinya. Saat diberikan kesempatan bicara, Arteria memprotes pimpinan KPK yang tidak memanggil anggota DPR dengan sebutan 'Yang Terhormat'.
"Ini mohon maaf ya, saya kok enggak merasa ada suasana kebangsaan di sini. Sejak tadi saya tidak mendengar kelima pimpinan KPK memanggil anggota DPR dengan sebutan 'Yang Terhormat'," katanya waktu itu.
Karena diprotes, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kemudian menyebut 'Yang Terhormat' setiap menjawab pertanyaan.
B. Menyebut Kementerian Agama (Kemenag) bangsat
Saat membahas kasus penipuan ibadah umrah dalam rapat Komisi III DPR bersama Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Rabu, 28 Maret 2018, Arteria Dahlan menyebut Kemenag 'bangsat'. Ia mengaku kecewa atas kinerja Kemenag dalam menangani perjalanan umrah jamaah Indonesia.
"Ini Kementerian Agama bangsat Pak, semuanya Pak. Saya buka-bukaan," ujar Arteria waktu itu.
Namun sehari kemudian Arteria Dahlan meminta maaf atas ucapannya. "Kalau ada ketersinggungan, mohon maaf. Kalau saya menyinggung Pak Menteri dan teman-teman Kemenag," katanya.
C. Menuding Profesor Emil Salim Sesat
Arteria Dahlan sering berapi-api ketika terlibat dalam perdebatan. Seperti dalam acara televisi Mata Najwa yang membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK. Dia berdebat sengit dengan Profesor Emil Salim.
Dalam acara berjudul Ragu-ragu Perppu, politikus PDIP itu berbicara operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Publik seakan terhipnotis atas tindakan hukum, padahal menurut Arteria, banyak janji KPK yang tidak tercapai.
Emil yang mendengar pernyataan itu lalu menyinggung keberhasilan KPK yang menangkap ketua umum partai politik dan mengirimnya ke penjara. Emil Salim juga mengatakan bahwa ada kewajiban dalam UU KPK untuk menyampaikan laporan. Namun Arteria menepis hal tersebut.
"Mana Prof, saya di DPR, Prof Tidak boleh begitu Prof, saya yang di DPR saya yang tahu, mana Prof? Sesat, ini namanya sesat," kata Arteria.
D. Penegak Hukum Tak Boleh Ditangkap Tangan
Dalam sebuah webinar yang digelar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto dengan Kejaksaan Agung, Kamis, 18 November 2021, Arteria Dahlan mengatakan bahwa kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tidak perlu dilakukan, terutama kepada para penegak hukum seperti polisi, hakim, hingga jaksa. Karena semuanya merupakan simbol negara di bidang penegakan hukum.
"Saya pribadi, saya sangat meyakini yang namanya polisi, hakim, jaksa itu tidak boleh di-OTT," kata Arteria Dahlan.
Lihat Juga: Dukungan Prabowo untuk Luthfi-Taj Yasin, PDIP: Sebagai Presiden Diharapkan Jadi Pengayom Seluruh Kandidat
Arteria Dahlan bukan nama asing di Indonesia. Politikus kelahiran Jakarta, 7 Juli 1975 kerap mengundang kontroversi karena ucapannya. Berikut ini profil dan kontroversinya:
Baca juga: Cekcok Ibunda di Soetta, Arteria Dahlan dan Wanita Ngaku Anak Jenderal Saling Lapor
1. Profil Lengkap
Nama: H Arteria Dahlan, ST, SH, MH
TTL: Jakarta, 7 Juli 1975
Agama: Islam
Pendidikan:
- SDN Gunung 01 Pagi (1981-1987)
- SMPN II Jaksel (1987-1990)
- SMAN 70 Bulungan Jakarta (1990-1993)
- S1 Teknik Elektro Universitas Trisakti (1993-1999)
- S1 Program Kekhususan Hukum Ekonomi UI (1994-1999)
- S2 Ilmu Hukum Ketatanegaraan UI (2012-2014)
Riwayat Pekerjaan
- Junior Lawyer Hutabarat, Halim & Rekan (2001-2001)
- Senior Lawyer Bastaman & Co (2005-2009)
- Arteria Dahlan Lawyer (2009-2014)
- Anggota DPR RI (PAW, 23 Maret 2015-2019)
- Anggota DPR RI (2019-sekarang)
Baca juga: Ibu Arteria Dahlan Dimaki di Bandara, DPR Ingatkan Jaga Nama Baik Institusi
2. Kontroversi
A. Meminta Dipanggil 'Yang Terhormat'
Dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan pimpinan KPK, 11 September 2017, Arteria yang merupakan anggota Komisi VIII hadir karena ditugaskan fraksinya. Saat diberikan kesempatan bicara, Arteria memprotes pimpinan KPK yang tidak memanggil anggota DPR dengan sebutan 'Yang Terhormat'.
"Ini mohon maaf ya, saya kok enggak merasa ada suasana kebangsaan di sini. Sejak tadi saya tidak mendengar kelima pimpinan KPK memanggil anggota DPR dengan sebutan 'Yang Terhormat'," katanya waktu itu.
Karena diprotes, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kemudian menyebut 'Yang Terhormat' setiap menjawab pertanyaan.
B. Menyebut Kementerian Agama (Kemenag) bangsat
Saat membahas kasus penipuan ibadah umrah dalam rapat Komisi III DPR bersama Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Rabu, 28 Maret 2018, Arteria Dahlan menyebut Kemenag 'bangsat'. Ia mengaku kecewa atas kinerja Kemenag dalam menangani perjalanan umrah jamaah Indonesia.
"Ini Kementerian Agama bangsat Pak, semuanya Pak. Saya buka-bukaan," ujar Arteria waktu itu.
Namun sehari kemudian Arteria Dahlan meminta maaf atas ucapannya. "Kalau ada ketersinggungan, mohon maaf. Kalau saya menyinggung Pak Menteri dan teman-teman Kemenag," katanya.
C. Menuding Profesor Emil Salim Sesat
Arteria Dahlan sering berapi-api ketika terlibat dalam perdebatan. Seperti dalam acara televisi Mata Najwa yang membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK. Dia berdebat sengit dengan Profesor Emil Salim.
Dalam acara berjudul Ragu-ragu Perppu, politikus PDIP itu berbicara operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Publik seakan terhipnotis atas tindakan hukum, padahal menurut Arteria, banyak janji KPK yang tidak tercapai.
Emil yang mendengar pernyataan itu lalu menyinggung keberhasilan KPK yang menangkap ketua umum partai politik dan mengirimnya ke penjara. Emil Salim juga mengatakan bahwa ada kewajiban dalam UU KPK untuk menyampaikan laporan. Namun Arteria menepis hal tersebut.
"Mana Prof, saya di DPR, Prof Tidak boleh begitu Prof, saya yang di DPR saya yang tahu, mana Prof? Sesat, ini namanya sesat," kata Arteria.
D. Penegak Hukum Tak Boleh Ditangkap Tangan
Dalam sebuah webinar yang digelar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto dengan Kejaksaan Agung, Kamis, 18 November 2021, Arteria Dahlan mengatakan bahwa kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tidak perlu dilakukan, terutama kepada para penegak hukum seperti polisi, hakim, hingga jaksa. Karena semuanya merupakan simbol negara di bidang penegakan hukum.
"Saya pribadi, saya sangat meyakini yang namanya polisi, hakim, jaksa itu tidak boleh di-OTT," kata Arteria Dahlan.
Lihat Juga: Dukungan Prabowo untuk Luthfi-Taj Yasin, PDIP: Sebagai Presiden Diharapkan Jadi Pengayom Seluruh Kandidat
(abd)