Jenderal Andika Perkasa Ikuti Ratas Perdana di Kantor Presiden

Senin, 22 November 2021 - 18:08 WIB
loading...
Jenderal Andika Perkasa...
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengikuti rapat terbatas (ratas) tentang Evaluasi PPKM di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (22/11/2021). Foto/YouTube Sekretariat Presiden
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengikuti rapat terbatas (ratas) tentang Evaluasi PPKM di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (22/11/2021). Hal ini merupakan ratas perdana Andika usai resmi dilantik menjadi orang nomor satu di TNI.

Berdasarkan tayangan pada kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jenderal Andika nampak memakai seragam dinasnya. Ia duduk disamping Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Baca juga: Dankormar Bakal Dijabat Bintang 3, Andika Perkasa: Harus Ada Keppres Dulu

Kemudian, terlihat juga momen Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi sedang berbincang dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Dalam arahannya, Jokowi mengingatkan jajarannya di kementerian/lembaga untuk satu frekuensi menghadapi ancaman lonjakan kasus Covid-19 pada periode Libur Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

"Saya minta seluruh Kementerian/Lembaga frekuensinya sama dalam menghadapi bulan Desember 2021 ini. Sekali lagi, memiliki frekuensi yang sama, jangan terjebak pada ego sektoral, utamakan kerja sama, utamakan koordinasi sehingga keliatan kita miliki frekuensi sama," jelasnya.

Jokowi juga ingin jajarannya menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 di Eropa kepada masyarakat, di mana pada wilayah tersebut tengah terjadi lonjakan kasus. Hal ini dinilai penting agar masyarakat memahami latar belakang kebijakan yang diambil pemerintah.

"Sampaikan mengenai perkembangan kasus-kasus, kenaikan kasus yang ada di Eropa, ini penting sekali sebagai sebuah background dari keputusan yang akan kita ambil, karena memang ada beberapa yang menolak pemberlakuan PPKM Level 3 ini karena memang menginginkan situasi menjadi normal kembali," jelas Jokowi. Baca juga: Daftar Lengkap Mutasi 23 Perwira TNI, Gebrakan Pertama Jenderal Andika Perkasa

Sebagai informasi, pemerintah saat ini tengah mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 pada periode Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Untuk mengantisipasi gelombang itu, maka pemerintah memberlakukan PPKM Level 3 atau pengetatan. Kebijakan itu berlaku sama rata di seluruh wilayah Indonesia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Nobar Piala Dunia 2026...
Nobar Piala Dunia 2026 Berlatar Laut Flores Jadi Pengalaman Langka
Aksi Bersih dan Penghijauan...
Aksi Bersih dan Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
Berita Terkini
Bertemu Prabowo, Presiden...
Bertemu Prabowo, Presiden Jerman Singgung Deklarasi Jakarta Tahun 2012
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman...
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman Sepakat Konflik Harus Diselesaikan lewat Perundingan
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Pertemuan Prabowo dengan...
Pertemuan Prabowo dengan Steinmeier Perkuat 75 Tahun Diplomatik Indonesia-Jerman
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved