Pemerintah Larang Cuti di Akhir Tahun, Epidemiolog: Harus Dibarengi Manajemen Risiko

Senin, 22 November 2021 - 04:47 WIB
loading...
Pemerintah Larang Cuti...
Mural lawan Covid-19. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah menetapkan larangan cuti bagi ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN, hingga swasta selama libur akhir tahun. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 ( Nataru ).

Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman menilai langkah pemerintah tersebut tepat. Namun hal tersebut harus dibarengi dengan manajemen risiko.

“Dengan adanya larangan cuti bagi ASN dan TNI Polri hingga swasta tentu akan menambah efektivitas (cegah penularan). Sebagai langkah mitigasi sudah benar dan tepat. Dan tentu hal ini harus dibarengi dengan strategi komunikasi risiko dan manajemen risiko dan literasi,” katanya, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Mendekati Libur Nataru, Varian Baru Virus Corona AY4.2 Mengintai

Menurutnya, manajemen risiko ini perlu dilakukan dengan meningkatkan literasi. Hal ini agar masyarakat memahami bahwa saat Nataru diperlukan kewaspadaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kakorlantas: Kendaraan...
Kakorlantas: Kendaraan Keluar Jakarta Naik 11% di Momen Nataru
Densus 88 Antiteror...
Densus 88 Antiteror Tangkap 7 Teroris Selama Momen Nataru
Libur Nataru, BMKG Imbau...
Libur Nataru, BMKG Imbau Waspadai Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Daerah
Libur Natal dan Tahun...
Libur Natal dan Tahun Baru, Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik
Anggota DPR: Larangan...
Anggota DPR: Larangan Truk Sumbu Tiga saat Nataru Jadi 17 Hari Kebijakan Tidak Tepat
Bagaimana Penularan...
Bagaimana Penularan Virus Nipah? Ini Penjelasan Ahli Epidemiologi
5,8 Juta Kendaraan Melintasi...
5,8 Juta Kendaraan Melintasi 4 Gerbang Tol Jasa Marga Selama Libur Nataru 2025/2026, Naik 9,8%
Puncak Arus Balik Libur...
Puncak Arus Balik Libur Tahun Baru, 72 Persen Penumpang Whoosh Kembali ke Jakarta
Rekomendasi
Inggris Hajar Kroasia...
Inggris Hajar Kroasia 4-2, Tuchel: Ini Bukan Identitas The Three Lions
Lawan Toyota Yaris Cross,...
Lawan Toyota Yaris Cross, Hyundai i20 Berubah Ukuran
Saat Messi Bersinar,...
Saat Messi Bersinar, Ronaldo Justru Tenggelam
Berita Terkini
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved