Pemerintah Larang Cuti di Akhir Tahun, Epidemiolog: Harus Dibarengi Manajemen Risiko
Senin, 22 November 2021 - 04:47 WIB
loading...
Mural lawan Covid-19. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menetapkan larangan cuti bagi ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN, hingga swasta selama libur akhir tahun. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 ( Nataru ).
Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman menilai langkah pemerintah tersebut tepat. Namun hal tersebut harus dibarengi dengan manajemen risiko.
“Dengan adanya larangan cuti bagi ASN dan TNI Polri hingga swasta tentu akan menambah efektivitas (cegah penularan). Sebagai langkah mitigasi sudah benar dan tepat. Dan tentu hal ini harus dibarengi dengan strategi komunikasi risiko dan manajemen risiko dan literasi,” katanya, Senin (22/11/2021).
Baca juga: Mendekati Libur Nataru, Varian Baru Virus Corona AY4.2 Mengintai
Menurutnya, manajemen risiko ini perlu dilakukan dengan meningkatkan literasi. Hal ini agar masyarakat memahami bahwa saat Nataru diperlukan kewaspadaan.
Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman menilai langkah pemerintah tersebut tepat. Namun hal tersebut harus dibarengi dengan manajemen risiko.
“Dengan adanya larangan cuti bagi ASN dan TNI Polri hingga swasta tentu akan menambah efektivitas (cegah penularan). Sebagai langkah mitigasi sudah benar dan tepat. Dan tentu hal ini harus dibarengi dengan strategi komunikasi risiko dan manajemen risiko dan literasi,” katanya, Senin (22/11/2021).
Baca juga: Mendekati Libur Nataru, Varian Baru Virus Corona AY4.2 Mengintai
Menurutnya, manajemen risiko ini perlu dilakukan dengan meningkatkan literasi. Hal ini agar masyarakat memahami bahwa saat Nataru diperlukan kewaspadaan.
Lihat Juga :