DPR Didesak Segera Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Minggu, 21 November 2021 - 22:53 WIB
loading...
DPR Didesak Segera Sahkan...
DPR RI didesak segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang mandek selama 17 tahun. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPR RI didesak segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga ( PPRT ) yang mandek selama 17 tahun. Desakan itu dari Koalisi 5 yang terdiri dari Kongres Wanita Indonesia (Kowani), Komnas Perempuan, Institut Sarinah, Jalastoria, dan Jala PRT.

Koalisi 5 juga menyatakan keprihatinan atas terhentinya proses legislasi RUU PPRT usulan Baleg selama lebih 1,5 tahun karena sikap diskriminatif pimpinan DPR RI. Baleg sudah memaparkan usulan tersebut pada 15 Juli 2020, tetapi pimpinan DPR tidak pernah mengagendakan RUU PPRT ke sidang paripurna untuk diambil keputusan sebagai RUU usulan DPR.

“Kami menyampaikan penyesalan dan keprihatinan yang besar atas perjalanan dari RUU PRT yang sudah 17 tahun dalam proses legislasi di DPR. Dan kita tahu bahwa jumlah PRT ini besar ada 4,2 juta berdasarkan data ILO dan kemungkinan besar sudah mencapai 5 juta,” kata Koordinator Nasional JALA PRT Lita Anggraini dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (21/11/2021).

Baca juga: Komnas Perempuan mendesak Tiga RUU Segera Disahkan

Senada, Direktur Jalastoria Ninik Rahayu juga mengatakan bahwa RUU PPRT ini telah mandek dalam proses legislasi di DPR selama 17 tahun lamanya. Dia pun mendesak agar RUU PPRT ini segera disahkan.

“Sebenaranya isu ini bukan hal yang baru, karena memang sudah 17 tahun. Tapi karena kita juga sadar bahwa proses RUU PPRT ini boleh dikatakan bahwa dari 17 tahun itu ada kemandekan,” ujar Ninik dalam kesempatan yang sama.

Ninik pun berharap dalam masa sidang Pleno DPR yang terakhir, RUU PPRT ini bisa disahkan. “Saya tidak berani mengatakan kemajuan sebelum pada 5 hari ke depan, RUU PPRT ini menjadi salah satu proses legislasi yang dibarengkan dengan RUU Tindak Pidana Kekerasan Perempuan oleh pleno DPR RI lalu diserahkan kepada pemerintah secara bersama-sama. Kalau tidak maka dia posisinya mandek,” katanya.

Apalagi, kata Ninik bahwa saat ini proses RUU PPRT ini sudah selesai. Mulai dari penyusunan drafting hingga masukan-masukan dari pemerintah juga telah dimasukkan dalam draf RUU PPRT ini. “Kenapa mandek? Kalau kita belajar proses advokasi rasa-rasanya dalam konteks legislasi, kita sekarang pengajuan sudah dilakukan, legal drafting juga sudah purna, bahkan sudah diubah berulang-ulang isi naskahnya dalam legal drafting,” katanya.

“Insya Allah lah ya DPR dalam proses drafting jago-jago semua ya, ditambah dari masukan pemerintah Insya Allah tidak ada yang tidak harmonis dengan tujuan nasional kita. Bahkan ini juga keinginan yang paling mendasar dari para founding fathers kita untuk memanusiakan manusia, memerdekakan manusia,” ungkap Ninik.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Kisah Deni Maulana,...
Kisah Deni Maulana, Anak PMI Yordania yang Sukses Jadi Mahasiswa Berprestasi UGM
Rekomendasi
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Setelah Setahun Vakum,...
Setelah Setahun Vakum, D.O EXO Siap Comeback Solo Agustus 2026
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
Berita Terkini
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved