12 Brevet, Wing, dan Badge Hiasi Seragam Jenderal Andika, Ini Penjelasannya

Sabtu, 20 November 2021 - 20:46 WIB
loading...
12 Brevet, Wing, dan...
Jenderal TNI Andika Perkasa telah menjalani Serah Terima Jabatan (Sertijab) Panglima TNI dari Marsekal Hadi Tjahjanto yang digelar, Kamis (18/11/2021) lalu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jenderal TNI Andika Perkasa telah menjalani Serah Terima Jabatan (Sertijab) Panglima TNI dari Marsekal Hadi Tjahjanto yang digelar, Kamis (18/11/2021) lalu. Dalam Sertijab itu, Andika tampak mengenakan seragam kebangaan TNI AD berwarna hijau lengkap sejumlah Brevet, Wing, dan Badge di dada kiri dan kanan.

Brevet dengan bermacam bentuk itu tersusun rapi memenuhi seragam Jenderal Andika. Menambah wibawa dan kegagahan mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini. Baca juga: KSAD Dudung Abdurachman Diwarisi Mega Paludarium oleh Jenderal TNI Andika Perkasa, Apa Itu?

Bagi masyarakat awam, tentunya tidak banyak yang paham apa saja Brevet, Wing, dan Badge militer yang tersemat di pakaian Jenderal Andika tersebut. Warganet dengan akun Twitter @IWAtmaja pun membagikan penjelasan apa saja dan bagaimana mendapatkan masing-masing Brevet, Wing, dan Badge itu.

"Jadi Jenderal Andika Perkasa berhak menyandang beberapa Brevet, Wing, dan Badge militer baik dari dalam maupun luar negeri. Dalam gambar di bawah udah aku nomori dan kita bahas satu per satu," ujarnya seperti dikutip SINDOnews, Sabtu (20/11/2021).

Berikut penjelasan 12 Brevet, Wing, dan Badge yang tersemat di seragam Jenderal Andika Perkasa:

1. Brevet Komando Kopassus
Brevet yang selalu diletakkan di posisi paling atas ini berhak disandang oleh setiap prajurit yang telah lulus pendidikan komando Kopassus selama 7 bulan nonstop.

Dikkopassus terbagi menjadi 3 tahap yaitu tahap basis, gunung hutan, dan rawa laut. Pada tahap basis prajurit dilatih pembinaan jasmani militer, kemampuan ilmu medan, pengetahuan senjata, menembak, demolisi, sampai ketangkasan militer seperti melempar pisau, renang, dan beladiri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Pangdivif 1 Kostrad...
Pangdivif 1 Kostrad Mayjen TNI Fikri Musmar Pimpin Sertijab Danyonkav 1 Kostrad
750 Yonif Teritorial...
750 Yonif Teritorial Pembangunan, Strategi TNI Menghadapi Ancaman Baru
Ryamizard Ryacudu di...
Ryamizard Ryacudu di Mata Gatot Nurmantyo dan Hadi Tjahjanto
Kisah Haru Warga Sragen,...
Kisah Haru Warga Sragen, Dulu BAB Numpang di Rumah Tetangga Kini Punya Jamban TMMD
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Viral Mobil Dinas Bertanda...
Viral Mobil Dinas Bertanda Bintang 2 Diduga Lawan Arah, Ini Penjelasan TNI AD
Rekomendasi
Meksiko vs Korea Selatan:...
Meksiko vs Korea Selatan: Mampukah Taegeuk Warriors Akhiri Kutukan?
Pemain Timnas Inggris...
Pemain Timnas Inggris Anthony Gordon Dikeroyok Media Spanyol
Meksiko vs Korea Selatan...
Meksiko vs Korea Selatan Buntu di Babak Pertama
Berita Terkini
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Selain Dokter Tifa,...
Selain Dokter Tifa, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Roy Suryo
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Dokter Tifa Ditangkap...
Dokter Tifa Ditangkap Polisi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Kuasa Hukum
Breaking News! Dokter...
Breaking News! Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya Hari Ini
AHWA dan Masa Depan...
AHWA dan Masa Depan Kepemimpinan NU
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved