Komitmen KPK Melindungi Anak-anak Agar Terbebas dari Laten Korupsi dan Perilaku Koruptif
loading...
A
A
A
H. Firli Bahuri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia
HARI ini, Sabtu 20 November 2021, anak-anak di seluruh penjuru dunia khususnya di Indonesia, kembali memperingati Hari Anak Sedunia 2021.
"A Better Future for Every Child" atau masa depan yang lebih baik untuk setiap anak" yang menjadi tema besar peringatan tahun ini, seyogianya kita jadikan momentum untuk lebih memperkuat dedikasi kita para orang tua dan seluruh eksponen masyarakat, bangsa dan negara dalam melindungi anak-anak dari ragam persoalan bangsa yang dapat mengancam masa depannya kelak.
Jelas dan pasti, korupsi serta perilaku koruptif adalah salah satu permasalahan besar bangsa yang sangat mengancam masa depan anak-anak Indonesia, mengingat penyakit kronis tersebut masih dianggap laten atau budaya di republik ini.
Melindungi anak-anak dari persoalan laten korupsi dan perilaku koruptif, seyogianya adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya para orang tua atau keluarga semata.Seluruh elemen dan eksponen bangsa di republik ini, wajib turut serta menjadi bagian dari keluarga besar dengan memberikan kontribusi positif dalam proses asah, asih dan asuh anak-anak Indonesia, generasi penerus masa depan bangsa agar mereka terbebas dari bahaya laten korupsi dan perilaku koruptif.
Selain ilmu pengetahuan, nilai-nilai antikorupsi seyogianya kita semaikan kedalam hati sanubari serta pikiran anak-anak Indonesia sedini mungkin, untuk menumbuhkan budaya antikorupsi dalam diri mereka agar negeri memiliki generasi penerus masa bangsa yang memiliki karakter kuat, berintegritas, cerdas, berperilaku jujur, adil, sederhana serta memiliki moral dan etika yang baik. Hanya dengan menanamkan nilai-nilai antikorupsi, generasi bangsa ini dapat terlepas dari pengaruh buruk korupsi dan perilaku koruptif yang telah berurat akar di republik ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang jalur pendidikan sangat penting dan menjadi urat nadi serta elemen vital dalam upaya membangun karakter serta integritas anak bangsa, agar ruh antikorupsi senantiasa bersemayam dan bergelora di jiwa dan raga anak-anak Indonesia. Atas dasar itulah, KPK memasukkan pendidikan sebagai salah satu "national interest" dalam Rencana strategi tahun 2019-2024 dan road map KPK 2022-2045. Bukan hanya itu, KPK menempatkan pendidikan sebagai bagian utama dalam Trisula pemberantasan korupsi yang menjadi core bussiness KPK.
Dengan menggunakan jejaring pendidikan formal maupun non formal mulai dari Taman Kanak-Kanak hingga Peguruan Tinggi, KPK telah memasukan unsur dan nilai-nilai pendidikan antikorupsi kepada generasi penerus bangsa ini sejak dini, remaja hingga dewasa untuk membentuk sekaligus menjaga karakter serta integritas setiap anak bangsa agar tidak terpengaruh dengan laten korupsi maupun perilaku koruptif.
Harus bersama kita fahami, muara dari persoalan korupsi dinegeri ini adalah telah hilangnya nilai-nilai antikorupsi (jujur, berintegritas, peduli, mandiri, disiplin, tanggung- jawab, kerja keras, sederhana, berani, adil) dari dalam diri, sehingga siapapun yang kehilangan nilai-nilai tersebut, tentunya akan terpapar virus korupsi.
Penting bagi kita untuk senantiasa menanamkan nilai-nilai antikorupsi agar mata batin anak-anak generasi penerus bangsa ini dapat melihat jernih, korupsi adalah jalan sesat, perbuatan maksiat yang hanya menyuguhkan kenikmatan sesaat dimana dosanya harus ditanggung dunia akhirat.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia
HARI ini, Sabtu 20 November 2021, anak-anak di seluruh penjuru dunia khususnya di Indonesia, kembali memperingati Hari Anak Sedunia 2021.
"A Better Future for Every Child" atau masa depan yang lebih baik untuk setiap anak" yang menjadi tema besar peringatan tahun ini, seyogianya kita jadikan momentum untuk lebih memperkuat dedikasi kita para orang tua dan seluruh eksponen masyarakat, bangsa dan negara dalam melindungi anak-anak dari ragam persoalan bangsa yang dapat mengancam masa depannya kelak.
Jelas dan pasti, korupsi serta perilaku koruptif adalah salah satu permasalahan besar bangsa yang sangat mengancam masa depan anak-anak Indonesia, mengingat penyakit kronis tersebut masih dianggap laten atau budaya di republik ini.
Melindungi anak-anak dari persoalan laten korupsi dan perilaku koruptif, seyogianya adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya para orang tua atau keluarga semata.Seluruh elemen dan eksponen bangsa di republik ini, wajib turut serta menjadi bagian dari keluarga besar dengan memberikan kontribusi positif dalam proses asah, asih dan asuh anak-anak Indonesia, generasi penerus masa depan bangsa agar mereka terbebas dari bahaya laten korupsi dan perilaku koruptif.
Selain ilmu pengetahuan, nilai-nilai antikorupsi seyogianya kita semaikan kedalam hati sanubari serta pikiran anak-anak Indonesia sedini mungkin, untuk menumbuhkan budaya antikorupsi dalam diri mereka agar negeri memiliki generasi penerus masa bangsa yang memiliki karakter kuat, berintegritas, cerdas, berperilaku jujur, adil, sederhana serta memiliki moral dan etika yang baik. Hanya dengan menanamkan nilai-nilai antikorupsi, generasi bangsa ini dapat terlepas dari pengaruh buruk korupsi dan perilaku koruptif yang telah berurat akar di republik ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang jalur pendidikan sangat penting dan menjadi urat nadi serta elemen vital dalam upaya membangun karakter serta integritas anak bangsa, agar ruh antikorupsi senantiasa bersemayam dan bergelora di jiwa dan raga anak-anak Indonesia. Atas dasar itulah, KPK memasukkan pendidikan sebagai salah satu "national interest" dalam Rencana strategi tahun 2019-2024 dan road map KPK 2022-2045. Bukan hanya itu, KPK menempatkan pendidikan sebagai bagian utama dalam Trisula pemberantasan korupsi yang menjadi core bussiness KPK.
Dengan menggunakan jejaring pendidikan formal maupun non formal mulai dari Taman Kanak-Kanak hingga Peguruan Tinggi, KPK telah memasukan unsur dan nilai-nilai pendidikan antikorupsi kepada generasi penerus bangsa ini sejak dini, remaja hingga dewasa untuk membentuk sekaligus menjaga karakter serta integritas setiap anak bangsa agar tidak terpengaruh dengan laten korupsi maupun perilaku koruptif.
Harus bersama kita fahami, muara dari persoalan korupsi dinegeri ini adalah telah hilangnya nilai-nilai antikorupsi (jujur, berintegritas, peduli, mandiri, disiplin, tanggung- jawab, kerja keras, sederhana, berani, adil) dari dalam diri, sehingga siapapun yang kehilangan nilai-nilai tersebut, tentunya akan terpapar virus korupsi.
Penting bagi kita untuk senantiasa menanamkan nilai-nilai antikorupsi agar mata batin anak-anak generasi penerus bangsa ini dapat melihat jernih, korupsi adalah jalan sesat, perbuatan maksiat yang hanya menyuguhkan kenikmatan sesaat dimana dosanya harus ditanggung dunia akhirat.