PPKM Level 3 saat Libur Nataru, DPR: Pemerintah Harus Konsisten

Sabtu, 20 November 2021 - 09:26 WIB
loading...
PPKM Level 3 saat Libur...
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah konsisten dalam implementasi PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada masa libur Nataru. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah pada libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah konsisten dalam implementasi PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada masa libur Nataru. Menurutnya, konsistensi pemerintah menjadi kunci dari efektivitas kebijakan tersebut dalam rangka mencegah lonjakan kasus Covid-19 di akhir tahun.

"Apakah ini akan efektif atau tidak? Efektif tidaknya itu tergantung dari implementasinya. Jadi kalau implementasinya dilakukan dengan benar, saya kira itu akan efektif," kata Saleh Sabtu (20/11/2021).

Baca juga: PPKM Level 3 Akan Diterapkan di Seluruh Indonesia Selama Libur Nataru

Ketua Fraksi PAN DPR RI ini melihat, pemerintah telah berniat baik dengan menerapkan PPKM level 3, tujuannya meminimalisasi kerumunan dan keramaian yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19. "Untuk itu, saya mendorong agar aparat pemerintah aktif dalam penerapan PPKM Level 3 hingga tingkat kelurahan/desa," pintanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Menekraf Teuku Riefky...
Menekraf Teuku Riefky Dorong Musisi Lokal Eksis di Panggung Global
Rupiah Menguat, IHSG...
Rupiah Menguat, IHSG Hari Ini Ditutup Melejit Nyaris 2%
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Sahroni Geram: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pelaku Kriminal!
Berita Terkini
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Deklarasi Kebangsaan,...
Deklarasi Kebangsaan, Gabungan Aliansi BEM Nasional Serukan 5 Tuntutan
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Infografis
Harga Tiket Pesawat...
Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen Saat Nataru 2024/2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved