KLHK dan Universitas Brawijaya Kerja Sama dalam Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan
Sabtu, 06 Juni 2020 - 07:41 WIB
loading...
KLHK dan Universitas Brawijaya Kerja Sama dalam Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan. Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Pengelolaan hutan dan lingkungan hidup membutuhkan sinergi dan peranan dari berbagai pihak. Akademisi juga memiliki peran penting dalam menjaga dan merawat kelestarian ekosistem alam di Indonesia.
Salah satu upaya itu ditempuh melalui kerja sama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Universitas Brawijaya (Unbraw). Kedua lembaga tersebut menegaskan komitmen bersama pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.
"Beberapa hal yang disepakati dan akan ditindaklanjuti antara lain terkait kajian perubahan iklim, pengembangan ekowisata, SDGs, produktivitas hutan, pengendalian kebakaran hutan, KKN tematik, agroforestry, dan pembinaan masyarakat sekitar hutan," ujar Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono dalam keterangan resminya, Jumat (5/6/2020).
Sebagai salah satu kampus terbesar dan terkemuka di Indonesia, lanjut dia, Universitas Brawijaya diharapkan dapat selalu memberikan komitmen dalam memanfaatkan sumber daya yang ada di lingkungan kampus secara efektif dan efisien. Berbagai peran aktif itu bisa diwujudkan, antara lain melalui keterlibatan tenaga ahli dan guru besar mengkaji perubahan iklim, teknik peningkatan produktivitas hutan, model pengendalian kebakaran dan pengelolaan sampah. (Baca juga: Alam Barzakh: Ruh Para Syuhada Tersimpan di Rongga Burung Hijau ).
"Ke depan, Kampus Universitas Brawijaya kami harapkan berperan dalam pemulihan ekosistem dengan pendekatan pengelolaan hulu DAS Berantas, memfasilitasi kajian lingkungan hidup strategis bersama pemerintah daerah, dan kampus yang mampu melestarikan flora dan fauna,” ujar Bambang.
Selain itu, Unbraw juga diharapkan tetap berupaya menata area kampusnya sehingga menjadi ramah lingkungan sehingga menjadi kampus yang sehat, unggul dan sejahtera. Hal itu diyakini Bambang akan membawa pengaruh positif bagi warga sekitar yang ikut mencintai lingkungan.
Sejalan dengan komitmen tersebut, KLHK juga menyerahkan Surat Keputusan Penetapan Pengelolaan Lahan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) seluas 544,74 Ha kepada Universitas Brawijaya. Lahan itu rencananya dijadikan laboratorium pendidikan di luar kampus utama.
Salah satu upaya itu ditempuh melalui kerja sama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Universitas Brawijaya (Unbraw). Kedua lembaga tersebut menegaskan komitmen bersama pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.
"Beberapa hal yang disepakati dan akan ditindaklanjuti antara lain terkait kajian perubahan iklim, pengembangan ekowisata, SDGs, produktivitas hutan, pengendalian kebakaran hutan, KKN tematik, agroforestry, dan pembinaan masyarakat sekitar hutan," ujar Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono dalam keterangan resminya, Jumat (5/6/2020).
Sebagai salah satu kampus terbesar dan terkemuka di Indonesia, lanjut dia, Universitas Brawijaya diharapkan dapat selalu memberikan komitmen dalam memanfaatkan sumber daya yang ada di lingkungan kampus secara efektif dan efisien. Berbagai peran aktif itu bisa diwujudkan, antara lain melalui keterlibatan tenaga ahli dan guru besar mengkaji perubahan iklim, teknik peningkatan produktivitas hutan, model pengendalian kebakaran dan pengelolaan sampah. (Baca juga: Alam Barzakh: Ruh Para Syuhada Tersimpan di Rongga Burung Hijau ).
"Ke depan, Kampus Universitas Brawijaya kami harapkan berperan dalam pemulihan ekosistem dengan pendekatan pengelolaan hulu DAS Berantas, memfasilitasi kajian lingkungan hidup strategis bersama pemerintah daerah, dan kampus yang mampu melestarikan flora dan fauna,” ujar Bambang.
Selain itu, Unbraw juga diharapkan tetap berupaya menata area kampusnya sehingga menjadi ramah lingkungan sehingga menjadi kampus yang sehat, unggul dan sejahtera. Hal itu diyakini Bambang akan membawa pengaruh positif bagi warga sekitar yang ikut mencintai lingkungan.
Sejalan dengan komitmen tersebut, KLHK juga menyerahkan Surat Keputusan Penetapan Pengelolaan Lahan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) seluas 544,74 Ha kepada Universitas Brawijaya. Lahan itu rencananya dijadikan laboratorium pendidikan di luar kampus utama.
Lihat Juga :