KLHK dan Universitas Brawijaya Kerja Sama dalam Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan

Sabtu, 06 Juni 2020 - 07:41 WIB
loading...
KLHK dan Universitas...
KLHK dan Universitas Brawijaya Kerja Sama dalam Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan. Istimewa
A A A
JAKARTA - Pengelolaan hutan dan lingkungan hidup membutuhkan sinergi dan peranan dari berbagai pihak. Akademisi juga memiliki peran penting dalam menjaga dan merawat kelestarian ekosistem alam di Indonesia.

Salah satu upaya itu ditempuh melalui kerja sama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Universitas Brawijaya (Unbraw). Kedua lembaga tersebut menegaskan komitmen bersama pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.

"Beberapa hal yang disepakati dan akan ditindaklanjuti antara lain terkait kajian perubahan iklim, pengembangan ekowisata, SDGs, produktivitas hutan, pengendalian kebakaran hutan, KKN tematik, agroforestry, dan pembinaan masyarakat sekitar hutan," ujar Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono dalam keterangan resminya, Jumat (5/6/2020).

Sebagai salah satu kampus terbesar dan terkemuka di Indonesia, lanjut dia, Universitas Brawijaya diharapkan dapat selalu memberikan komitmen dalam memanfaatkan sumber daya yang ada di lingkungan kampus secara efektif dan efisien. Berbagai peran aktif itu bisa diwujudkan, antara lain melalui keterlibatan tenaga ahli dan guru besar mengkaji perubahan iklim, teknik peningkatan produktivitas hutan, model pengendalian kebakaran dan pengelolaan sampah. (Baca juga: Alam Barzakh: Ruh Para Syuhada Tersimpan di Rongga Burung Hijau ).

"Ke depan, Kampus Universitas Brawijaya kami harapkan berperan dalam pemulihan ekosistem dengan pendekatan pengelolaan hulu DAS Berantas, memfasilitasi kajian lingkungan hidup strategis bersama pemerintah daerah, dan kampus yang mampu melestarikan flora dan fauna,” ujar Bambang.

Selain itu, Unbraw juga diharapkan tetap berupaya menata area kampusnya sehingga menjadi ramah lingkungan sehingga menjadi kampus yang sehat, unggul dan sejahtera. Hal itu diyakini Bambang akan membawa pengaruh positif bagi warga sekitar yang ikut mencintai lingkungan.

Sejalan dengan komitmen tersebut, KLHK juga menyerahkan Surat Keputusan Penetapan Pengelolaan Lahan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) seluas 544,74 Ha kepada Universitas Brawijaya. Lahan itu rencananya dijadikan laboratorium pendidikan di luar kampus utama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Angkat Tema Ekonomi,...
Angkat Tema Ekonomi, Addin Jauharudin Raih Gelar Doktor dari Universitas Brawijaya
Menteri LH Tetapkan...
Menteri LH Tetapkan Status Darurat Sampah Nasional
BSMI dan Universitas...
BSMI dan Universitas Brawijaya Teken Beasiswa untuk Dokter Palestina
Pengibaran Bendera One...
Pengibaran Bendera One Piece, Guru Besar UB: Bukan Makar dan Tidak Bisa Dipidanakan
KLHK Apresiasi Pihak...
KLHK Apresiasi Pihak yang Berkomitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
Soroti RUU KUHAP, Akademisi...
Soroti RUU KUHAP, Akademisi Kritik Pembatasan Interaksi Jaksa dan Penyidik
Jalur UTBK Universitas...
Jalur UTBK Universitas Brawijaya 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Ini Jurusan di Universitas...
Ini Jurusan di Universitas Brawijaya Paling Diminati Jalur SNBT 2026, Ada Prodi Favoritmu?
Lari Solidaritas UB...
Lari Solidaritas UB Loop Run 50K Meriahkan HUT ke-50 IMPALA Universitas Brawijaya
Rekomendasi
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved