Pemerintah Resmi Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Vaksin Corona

Jum'at, 05 Juni 2020 - 22:12 WIB
loading...
Pemerintah Resmi Bentuk...
Pemerintah membentuk tim nasional pengembangan vaksin virus Corona, terdiri dari Kemenristek/BRIN, Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN dan Kemenlu. Foto/SINDOnews/Antara
A A A
JAKARTA - Pemerintah membentuk tim nasional pengembangan vaksin virus Corona (Covid-19) yang terdiri dari Kemenristek/BRIN, Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN dan Kementerian Luar Negeri. Tim ini dibentuk agar bisa terbentuk kemandirian Indonesia dalam memproduksi vaksin hingga distribusinya.

(Baca juga: Penerapan New Normal di Wilayah Berdasarkan Zonasi Warna)

Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, solusi dari pandemik korona yang terjadi di Indonesia dan juga dunia ini adalah ditemukannya vaksin. Vaksin, katanya, adalah jawaban dari sudut kesehatan dan juga perbaikan ekonomi, Jumat (5/6/2020).

(Baca juga: Pemberlakuan Normal Baru di Zona Hijau Tergantung Kesiapan Daerah)

Menurutnya, saat ini dunia tengah berlomba untuk menemukan vaksin tersebut. Dia menyebut di dunia ada 157 pihak yang berupaya menemukan vaksin itu dan 10 diantaranya sudah dalam tahap uji klinis.

Menristek melanjutkan, Indonesia tentunya tidak boleh ketinggalan dan tidak boleh bergantung kepada vaksin yang ditemukan oleh pihak luar negeri tersebut. Sebab, ujarnya, Indonesia adalah negara besar dengan perkiraan awal kebutuhan vaksin di Indonesia akan mencapai 300 juta ampul vaksin.

"Nah untuk bisa memenuhi kebutuhan ini maka kami putuskan di Kemristek kerjasama dengan Pak Menteri Kesehatan dan Pak Menteri BUMN dan juga Ibu Menteri Luar Negeri untuk membentuk tim pengembangan Vaksin Covid-19," katanya pada video conference Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19.

Dia menjelaskan, tim ini dibuat terpisah dari konsorsium riset dan inovasi Covid-10 yang sudah terbentuk. Tim ini akan berdiri sendiri dan sudah diajukan ke Presiden Joko Widodo untuk tim ini ditetapkan dengan Keppres. Bambang menjelaskan, tim ini perlu diperkuat karena tim ini bisa menuntaskan masalah Covid-19 baik dari sudut kesehatan dan dampak ekonominya.

Alasan kedua tim ini dibentuk adalah karena Indonesia tidak ingin ketergantungan 100 % dari vaksin produksi luar negeri. Selain itu alasan ketiga tim ini dibentuk adalah pengembangan vaksin akan dilakukan secara paralel baik dari upaya peneliti Indonesia dan kerjasama perusahaan farmasi BUMN dan swasta dengan perusahaan luar negeri.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Korupsi APD Covid-19,...
Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved