Resmi Jabat Panglima TNI, Ini PR Jenderal TNI Andika Perkasa
Rabu, 17 November 2021 - 15:16 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Mengejutkan, Staf Pribadi Ungkap Sifat Asli Jenderal Andika Perkasa: Beliau Bukan Raja
Di bidang pendidikan dan latihan, kata Nuning, Jenderal Andika Perkasa harus mampu meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan maju. Hal ini harus dijabarkan internal Mabes TNI dan Mabes Angkatan guna meningkatkan kapasitas dan kapabilitas prajurit TNI. Termasuk memiliki pengetahuan kemiliteran maupun akademik yang mumpuni dan terlatih. Karenanya, kualitas prajurit TNI harus mulai dibangun agar unggul dibandingkan dengan prajurit negara-negara lain, apalagi kini tak dapat dihindari adanya perang siber.
”Kualitas prajurit harus ditingkatkan sejalan dengan era Revolusi Industri 4.0. Proses pendidikan dan latihan di lingkungan TNI harus memanfaatkan teknologi informasi dan digitalisasi agar diperoleh keuntungan organisasi pendidikan berupa efisiensi. Ini penting untuk interoperabilitas komunikasi TNI dan pihak lain. Keuntungan lain adalah pengajaran kepada peserta didik atas pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi dalam penugasan selanjutnya di Kotama Operasional dan/atau Kotama Pembinaan,” ucapnya.
Ketua Bidang Hankam dan Cyber Defense Perindo menyebut, munculnya serangan siber kognitif juga penting mendapat atensi dari Jenderal Andika Perkasa. Menurut Nuning, serangan siber kognitif adalah serangan psikologis yang banyak tidak disadari oleh banyak pihak dan hanya dapat dilihat dan dirasakan akibatnya. Ini adalah bentuk peperangan yang tidak memerlukan persenjataan konvensional namun dampaknya bisa menyerupai dampak peperangan konvensional sebagai mana yang telah banyak disaksikan dalam televisi beberapa tahun belakangan ini. Maraknya perang kognitif dan perang persepsi juga membutuhkan penanganan dengan metode yang tepat agar tak menyebabkan disintegrasi bangsa.
Nuning menambahkan, dengan peningkatan kualitas SDM, maka prajurit TNI mampu mengawaki teknologi militer terkini seperti pemanfaatan unmanned system baik berupa robot maupun Artificial Intelligent (AI), dan cyber defence. ”Para prajurit TNI harus mulai dipersiapkan mampu berinteraksi dengan sesama prajurit yang asalnya 100% manusia, 50% robot, dan bahkan yang berasal 100 % robot. Oleh sebab itu sangat penting bagi TNI untuk merekrut para pemuda dan pemudi yang memiliki intelijensi tinggi,” paparnya.
Terkait dengan alutsista, sambung Nuning, pada prinsipnya pembenahan alutsista sebelum Minimum Essential Force (MEF) ditujukan untuk efisiensi sedangkan setelah MEF ditujukan untuk optimalisasi yang mencakup efektivitas dan efisiensi. Nuning menjabarkan, pembenahan alutsista TNI setelah MEF membutuhkan profesionalitas prajurit TNI dari ketiga angkatan yang terintegrasi. Artinya, sistem pendidikan dan latihan (Diklat) prajurit TNI harus dibenahi sesuai dengan operational requirement dan technical specification. Sedangkan, alutsista yang diadakan setelah MEF maka pendidikan dan latihan (Diklat) TNI harus menerapkan standar dan kriteria profesionalitas prajurit TNI yang baru sesuai parameter alutsista yang terintegrasi. ”Pembenahan alutsista yang terintegrasi dan pembenahan kompetensi dan kapasitas tempur prajurit TNI sesuai alutsista baru tersebut berujung pada pembenahan organisasi TNI,” kata Nuning.
Di bidang pendidikan dan latihan, kata Nuning, Jenderal Andika Perkasa harus mampu meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan maju. Hal ini harus dijabarkan internal Mabes TNI dan Mabes Angkatan guna meningkatkan kapasitas dan kapabilitas prajurit TNI. Termasuk memiliki pengetahuan kemiliteran maupun akademik yang mumpuni dan terlatih. Karenanya, kualitas prajurit TNI harus mulai dibangun agar unggul dibandingkan dengan prajurit negara-negara lain, apalagi kini tak dapat dihindari adanya perang siber.
”Kualitas prajurit harus ditingkatkan sejalan dengan era Revolusi Industri 4.0. Proses pendidikan dan latihan di lingkungan TNI harus memanfaatkan teknologi informasi dan digitalisasi agar diperoleh keuntungan organisasi pendidikan berupa efisiensi. Ini penting untuk interoperabilitas komunikasi TNI dan pihak lain. Keuntungan lain adalah pengajaran kepada peserta didik atas pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi dalam penugasan selanjutnya di Kotama Operasional dan/atau Kotama Pembinaan,” ucapnya.
Ketua Bidang Hankam dan Cyber Defense Perindo menyebut, munculnya serangan siber kognitif juga penting mendapat atensi dari Jenderal Andika Perkasa. Menurut Nuning, serangan siber kognitif adalah serangan psikologis yang banyak tidak disadari oleh banyak pihak dan hanya dapat dilihat dan dirasakan akibatnya. Ini adalah bentuk peperangan yang tidak memerlukan persenjataan konvensional namun dampaknya bisa menyerupai dampak peperangan konvensional sebagai mana yang telah banyak disaksikan dalam televisi beberapa tahun belakangan ini. Maraknya perang kognitif dan perang persepsi juga membutuhkan penanganan dengan metode yang tepat agar tak menyebabkan disintegrasi bangsa.
Nuning menambahkan, dengan peningkatan kualitas SDM, maka prajurit TNI mampu mengawaki teknologi militer terkini seperti pemanfaatan unmanned system baik berupa robot maupun Artificial Intelligent (AI), dan cyber defence. ”Para prajurit TNI harus mulai dipersiapkan mampu berinteraksi dengan sesama prajurit yang asalnya 100% manusia, 50% robot, dan bahkan yang berasal 100 % robot. Oleh sebab itu sangat penting bagi TNI untuk merekrut para pemuda dan pemudi yang memiliki intelijensi tinggi,” paparnya.
Terkait dengan alutsista, sambung Nuning, pada prinsipnya pembenahan alutsista sebelum Minimum Essential Force (MEF) ditujukan untuk efisiensi sedangkan setelah MEF ditujukan untuk optimalisasi yang mencakup efektivitas dan efisiensi. Nuning menjabarkan, pembenahan alutsista TNI setelah MEF membutuhkan profesionalitas prajurit TNI dari ketiga angkatan yang terintegrasi. Artinya, sistem pendidikan dan latihan (Diklat) prajurit TNI harus dibenahi sesuai dengan operational requirement dan technical specification. Sedangkan, alutsista yang diadakan setelah MEF maka pendidikan dan latihan (Diklat) TNI harus menerapkan standar dan kriteria profesionalitas prajurit TNI yang baru sesuai parameter alutsista yang terintegrasi. ”Pembenahan alutsista yang terintegrasi dan pembenahan kompetensi dan kapasitas tempur prajurit TNI sesuai alutsista baru tersebut berujung pada pembenahan organisasi TNI,” kata Nuning.
Lihat Juga :