Mahfud MD Pastikan UU Otsus Papua Dibentuk Konsisten dengan UUD 1945

Rabu, 17 November 2021 - 02:05 WIB
loading...
Mahfud MD Pastikan UU...
Menko Polhukam Mahfud MD memastikan bahwa pemerintah dan DPR telah membentuk UU Otsus Papua menggunakan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan UUD 1945. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD memastikan bahwa pemerintah dan DPR telah membentuk Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua menggunakan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Adapun ketentuan itu tertuang dalam pasal Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1) dan ayat (2).

"Undang-undang ini dibentuk secara sangat konsisten dengan UUD 1945, yakni dibentuk secara bersama oleh DPR bersama pemerintah," ujar Mahfud dalam sidang pembacaan keterangan atau jawaban Presiden atas permohonan pengujian UU No 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, Selasa (16/11/2021). Baca juga: Pengelolaan Dana Otsus Tepat Sasaran Berdampak bagi Kesejahteraan Orang Asli Papua

Dalam pasal yang telah dipaparkan oleh dikatakannya, bahwa yang berhak untuk mengajukan rancangan UU adalah Presiden dan DPR memiliki kekuasaan untuk membentuk UU. Adapun mekanisme pembentukannya, setiap rancangan UU harus dibahas oleh DPR dan Presiden agar mencapai atau mendapat persetujuan bersama.

"Presiden berhak mengajukan rancangan UU harus dibahas oleh DPR dan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama. Tidak ada lembaga atau orang lain yang boleh ikut menetapkan dalam persetujuan bersama sebagai kekuasaan dan hak ekslusif DPR dan presiden harus mendengar berbagai pendapat dan masukan dari masyarakat," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib selaku pemohon menyampaikan bahwa pembuatan UU Otsus Papua harus diajukan oleh Rakyat Provinsi Papua melalui MRP atau Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) kepada DPR atau Pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
Tim Kolaborasi Film...
Tim Kolaborasi Film Pesta Babi Buka Suara setelah Mama Sinta Lapor Polisi
Yorrys Raweyai Soroti...
Yorrys Raweyai Soroti Eksploitasi Hutan di Tanah Papua dan Dorong Pembentukan Pansus
Kritik dalam Film Pesta...
Kritik dalam Film Pesta Babi Jadi Bahan Evaluasi Pembangunan di Papua
Investasi Jangka Panjang:...
Investasi Jangka Panjang: Kolaborasi Pendidikan demi Masa Depan Berkelanjutan di Papua
Gempa Magnitudo 5,4...
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sarmi Papua
Update Ledakan Bom Sisa...
Update Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua: 19 Orang Terluka, 55 Mengungsi
Rekomendasi
Dorong Literasi Finansial...
Dorong Literasi Finansial dan AI, IPOT Jawab Tantangan Makro Gen Z
Kerusuhan Meluas di...
Kerusuhan Meluas di Irlandia Utara, Rumah dan Mobil Dibakar
Hasil Australia Open...
Hasil Australia Open 2026: Alwi Farhan ke 16 Besar, Anthony Ginting Tersingkir
Berita Terkini
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved