Anggota MPR RI: Nilai-Nilai Pancasila Turunan dari Ajaran Agama

Selasa, 16 November 2021 - 18:26 WIB
loading...
Anggota MPR RI: Nilai-Nilai Pancasila Turunan dari Ajaran Agama
Anggota MPR, Siti Mukaromah mengatakan, upaya membenturkan Pancasila dan agama tidak akan berhasil. Sebab, nilai-nilai Pancasila merupakan turunan dari ajaran agama. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Indonesia meski secara hukum bukan negara agama , tetapi memberikan dukungan terhadap pelaksanaan nilai-nila agama. Tidak ada upaya penyingkiran terhadap agama-agama dan kepercayaan selain Islam yang tumbuh dan berkembang di Indonesia.

Hal ini dikatakan oleh Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Siti Mukaromah dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar di Banyumas, Minggu (14/11/2021). "Karena bagaimana pun, meskipun agama Islam yang terbanyak, tetapi agama dan kepercayaan lain tersebut juga telah ada sejak belum berdirinya negara Indonesia. Mereka adalah juga bagian dari sejarah yang tidak bisa diabaikan," kata Erma, sapaan akrab Siti Mukaromah dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa (16/11/2021).

Erma menjelaskan empat pilar yang dimaksud adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Erma bertanya kepada peserta, "Apakah ada ajaran agama yang dilarang pelaksanaanya oleh negara? Haji difasilitasi, masjid dan tempat ibadah dibangun, kitab suci dicetak dan sarana-sarana beragama ditumbuhkembangkan dengan bebas," kata Anggota Komisi VI DPR ini.

Baca juga: MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan ke Pergunu Jateng

Sosialisasi Empat Pilar merupakan kegiatan yang secara kontinyu diselenggarakan untuk memupuk nilai-nilai di masyarakat yaitu kecintaan pada NKRI. Saat ini banyak informasi merugikan yang tumbuh di masyarakat seperti mempertanyakan dasar negara Pancasila atau ada sekelompok oknum yang ingin menumbuhkan keinginan perubahan NKRI menjadi negara agama. Sosialisasi empat pilar menekankan kembali prinsip demokratis dalam bernegara dan penguatan terhadap Pancasila.

"Indonesia adalah negara berdasar Pancasila yang masyarakatnya sangat menjunjung nilai-nilai agama," kata Erma.

Menurutnya, Pancasila mengandung unsur-unsur yang menjunjung tinggi nilai agama. "Tidak ada satu pokok pun dalam Pancasila yang merugikan agama atau bertentangan dengan agama. Maka tidak ada dasarnya bagi argumen yang mengatakan bahwa Indonesia harus menjadi negara Islam agar bisa menegakkan syariat Islam," katanya.

Ditegaskan upaya mempertentangkan Pancasila dengan agama tidak akan berhasil lantaran. Sebab, Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan turunan dari ajaran agama.

Baca juga: Penguatan PPKM Mikro dan Kolaborasi Empat Pilar Tekan Lonjakan Kasus Covid-19

Bagi NU, kata Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa ini, negara berdasarkan Pancasila merupakan perwujudan dari Mu'ahadah Wathaniyah (perjanjian kebangsaan) atau yang sering diistilahkan Wapres KH Ma'ruf Amin dengan Darul Mitsaq (negara kesepakatan). Begitu pula Muhammadiyah, menyebutnya sebagai Darul 'Ahdi was-Syahadah (negara perjanjian dan kesaksian atau pembuktian).

Kutipan ini bisa dijadikan alasan kuat bagi warga Indonesia untuk tidak mempertanyakan lagi akan pentingnya mempertahankan Pancasila bagi negara Indonesia.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1718 seconds (0.1#10.140)