Dirut Bank Panin Akan Bersaksi di Sidang Suap Pajak Hari Ini

Selasa, 16 November 2021 - 10:50 WIB
loading...
Dirut Bank Panin Akan...
Empat orang saksi akan dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengurusan nilai pajak tiga perusahaan besar, hari ini. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Empat orang saksi akan dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengurusan nilai pajak tiga perusahaan besar, hari ini. Sidang pemeriksaan saksi-saksi untuk dua terdakwa pejabat pajak penerima suap itu digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Keempat saksi tersebut adalah Direktur Utama (Dirut) PT Bank Panin Herwidayatmo, mantan Direktur Administrasi dan Keuangan PT Bank Panin Ahmad Hidayat, Chief Financial Officer PT Bank Panin Marlina Gunawan, serta Kuasa Wajib Pajak PT Bank Panin Veronika Lindawati. "Saksi sidang hari ini, Ahmad Hidayat, Herwidayatmo, Marlina Gunawan, dan Veronika," kata Jaksa KPK M Takdir Suhan saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).

Diketahui sebelumnya, jaksa KPK mendakwa mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP Kemenkeu Angin Prayitno Aji, serta bekas Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan DJP Dadan Ramdani telah menerima uang Rp5 miliar dari petinggi Bank Panin Veronika Lindawati. Uang itu diduga suap terkait pengurusan rekayasa nilai pajak Bank Panin.

Baca juga: Kasus Suap Perpajakan, Dua Ahli Ditjen Pajak Absen Dipanggil KPK

Dalam dakwaannya, Angin Prayitno dan Dadan Ramdani disebut menerima uang Rp5 miliar karena telah merekayasa kewajiban bayar pajak Bank Panin dari sebesar Rp926.263.445.392 (Rp962 miliar), menjadi Rp303.615.632.843 (Rp303 miliar). Jika dikalkulasikan, kewajiban bayar pajak Bank Panin dipotong oleh Angin dan Dadan sejumlah Rp622 miliar.

Dalam surat dakwaan Angin dan Dadan, terungkap juga bahwa Veronika Lindawati merupakan orang kepercayaan Bos Bank Panin Mu'min Ali Gunawan. Veronika diduga ditugaskan untuk mengurus dugaan pengemplangan pajak tersebut.

"Untuk menegosiasikan penurunan kewajiban pajak Bank Panin, Bank Panin menugaskan Veronika Lindawati sebagai orang kepercayaan dari Mu'min Ali Gunawan selaku pemilik PT Bank Pan Indonesia, Tbk," beber Jaksa KPK melalui surat dakwaannya, Rabu 22 September 2021.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Kasus Chromebook Dinilai...
Kasus Chromebook Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Sebut Nadiem Makarim Dikriminalisasi
Nadiem Bacakan Pledoi:...
Nadiem Bacakan Pledoi: Usai Terima Bintang Mahaputra Adipradana Dihadiahi Jeruji Besi
Bukan Uang Tunai, Suap...
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
40 Perusahaan Baja China...
40 Perusahaan Baja China Kemplang Pajak di RI, Purbaya Kirim Tim Khusus
Rekomendasi
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
Berita Terkini
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved