25.000 Mahasiswa SNMPTN Bakal Terima KIP Kuliah
Minggu, 12 April 2020 - 22:39 WIB
loading...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 25.398 mahasiswa yang lolos SNMPTN merupakan pelamar untuk KIP Kuliah. Perguruan tinggi akan melakukan verifikasi untuk menentukan mereka berhak mendapat KIP Kuliah atau tidak.
Plt Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam mengaku gembira atas banyaknya peserta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dari kelompok pelamar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). "Kita melihat peserta yang cukup banyak dari KIP Kuliah. Hampir 20%. Yang diterima juga cukup banyak," ujarnya.
Berdasarkan data LTMPT yang sudah diverifikasi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud, sebanyak 25.398 peserta merupakan calon penerima KIP Kuliah (26%). Adapun total pendaftar SNMPTN yang juga melamar KIP Kuliah sejumlah 95.346 siswa. Para calon mahasiswa ini kemudian perlu diverifikasi terlebih dahulu oleh perguruan tinggi masing-masing.
Kemendikbud mengimbau kepada masyarakat agar penggunaan KIP Kuliah tepat guna dan tepat sasaran, yakni bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu. “KIP Kuliah ditujukan untuk keluarga yang tidak mampu, jadi kalau memang orang tuanya karena kondisi saat ini kemudian kena PHK dan sebagainya, tentu memang mereka juga berhak untuk mengajukan KIP Kuliah. Perlu kita jaga bersama hak kuliah adik-adik mahasiswa tetap terlindungi. Juga tertib aturan tetap kita laksanakan," ujarnya.
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Abdul Kahar menyampaikan, dimungkinkan adanya pengajuan KIP Kuliah dari mahasiswa baru maupun sedang menempuh studi (on going). Sepanjang persyaratan dapat dipenuhi dan lolos verifikasi perguruan tinggi yang bersangkutan.
Plt Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam mengaku gembira atas banyaknya peserta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dari kelompok pelamar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). "Kita melihat peserta yang cukup banyak dari KIP Kuliah. Hampir 20%. Yang diterima juga cukup banyak," ujarnya.
Berdasarkan data LTMPT yang sudah diverifikasi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud, sebanyak 25.398 peserta merupakan calon penerima KIP Kuliah (26%). Adapun total pendaftar SNMPTN yang juga melamar KIP Kuliah sejumlah 95.346 siswa. Para calon mahasiswa ini kemudian perlu diverifikasi terlebih dahulu oleh perguruan tinggi masing-masing.
Kemendikbud mengimbau kepada masyarakat agar penggunaan KIP Kuliah tepat guna dan tepat sasaran, yakni bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu. “KIP Kuliah ditujukan untuk keluarga yang tidak mampu, jadi kalau memang orang tuanya karena kondisi saat ini kemudian kena PHK dan sebagainya, tentu memang mereka juga berhak untuk mengajukan KIP Kuliah. Perlu kita jaga bersama hak kuliah adik-adik mahasiswa tetap terlindungi. Juga tertib aturan tetap kita laksanakan," ujarnya.
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Abdul Kahar menyampaikan, dimungkinkan adanya pengajuan KIP Kuliah dari mahasiswa baru maupun sedang menempuh studi (on going). Sepanjang persyaratan dapat dipenuhi dan lolos verifikasi perguruan tinggi yang bersangkutan.
Lihat Juga :