Mulai Tahun 2022, Baznas Bantu Korban Pinjaman Online. Selengkapnya di iNews Siang

Senin, 15 November 2021 - 10:50 WIB
loading...
Mulai Tahun 2022, Baznas Bantu Korban Pinjaman Online. Selengkapnya di iNews Siang
Mulai Tahun 2022, Baznas Bantu Korban Pinjaman Online. Selengkapnya di iNews Siang
A A A
JAKARTA - Badan Amil ZakatNasional (Baznas) akan membantu korban pinjamanonline(pinjol) membayari utang mereka mulai 2022.

Tapi, Ketua Baznas Noor Achmad mengatakan untuk mendapatkan bantuan itu, pihaknya menetapkan sejumlah syarat. Dan pinjaman dilakukan dengan alasan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup mendesak.

"Kalau memang digunakan betul-betul untuk mempertahankan kebutuhan sehari-hari, itu memenuhi persyaratan untuk dibantu. Tapi kalau misalnya pinjam pinjol untuk macam-macam seperti beli barang yang sifatnya konsumsi, itu (tidak termasuk). Biasanya kita ada tim untuk survei," kata Noor.

Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang dipandu oleh Loviana Dian dan Pram Sendjaya hari Senin jam 11.00 WIB langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0930 seconds (0.1#10.140)