KSP Indosurya Akan Berikan Skema Penyelesaian Kewajiban dengan Baik

Jum'at, 05 Juni 2020 - 18:01 WIB
loading...
KSP Indosurya Akan Berikan...
KSP Indosurya Cipta saat ini tengah menyusun proposal perdamaian dan skema penyelesaian kewajiban atas PKPU kepada anggota koperasi atau calon anggotanya. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta saat ini tengah menyusun proposal perdamaian dan skema penyelesaian kewajiban atas Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada anggota koperasi atau calon anggotanya. Permasalahan gagal bayar tersebut saat ini telah memasuki proses verifikasi piutang dalam sidang PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

(Baca juga: Mafia Peradilan, Bagaimana Modusnya dan Siapa Pelakunya?)

Anggota Tim Kuasa Hukum KSP Indosurya, Hendra Widjaya menjelaskan bahwa pihaknya akan selalu mengedepankan kepentingan bersama antara pihak koperasi dengan para anggota dan calon anggotanya dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi.

Karena itu, pihaknya sangat komitmen untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan memberikan skema terbaik dalam proses PKPU yang tengah berjalan saat ini. (Baca juga: KSP Indosurya Susun Penyelesaian Kewajiban kepada Anggotanya)

"Klien kami sangat komitmen untuk menyelesaikan masalah ini melalui proses PKPU. Dan kami juga tengah menyusun Proposal perdamaian dengan skema yang masuk akal dan baik bagi semua pihak. Jadi mari kita selesaikan masalah ini dengan baik dengan melalui proses PKPU yang tengah berjalan saat ini," ungkap Hendra di Jakarta, Jumat (5/6/2020).

Hendra menjelaskan, bahwa dalam penyelesaian kewajiban ini pihak pengurus PKPU KSP Indosurya tengah melakukan proses verifikasi piutang dari para kreditor atau anggota dan calon anggota koperasi. Dengan memverifikasi piutang tersebut, maka akan terlihat berapa sebenarnya jumlah utang yang harus dibayarkan sesuai dengan kewajiban debitor dalam hal ini KSP Indosurya.

"Saat ini kan pengurus PKPU KSP Indosurya tengah memverifikasi piutang, karena itu kita harus menghormati bersama proses PKPU ini. Ketika selesai di verifikasi maka kita semua akan tahu berapa jumlah kewajiban yang harus dibayarkan oleh klien saya selaku debitor sambil kita menyiapkan skema penyelesaian kewajibannya yang terbaik untuk semua pihak," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Arief Pramuhanto Tulis Surat dari Penjara dan Bantah Korupsi
Dugaan Ancaman terhadap...
Dugaan Ancaman terhadap Aset Negara, Gugatan PLK di PTUN Jakarta Jadi Sorotan
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
Deadline 60 Hari Terlewati,...
Deadline 60 Hari Terlewati, Trump Terancam Langgar Hukum Perang AS?
Rekomendasi
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
WOSPAC Paparkan Solusi...
WOSPAC Paparkan Solusi Menuju Piala Dunia dan Masa Depan Sepak Bola Indonesia
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Fall Into Sweet Trap di V+Short, Nikah Kontrak Berujung Cinta
Berita Terkini
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved