Antisipasi Kerusuhan, Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Para Kapolda
Jum'at, 05 Juni 2020 - 17:26 WIB
loading...
IPW meminta Kapolri Idham Azis mengevaluasi kinerja para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Resort (Kapolres). Polri harus mengedepankan sikap promoter. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Idham Azis mengevaluasi kinerja para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Resort (Kapolres). Polri harus mengedepankan sikap profesional, modern, dan terpercaya (promoter).
(Baca juga: Polri Sebut Pelaksanaan New Normal Tetap Mengacu Protokol Kesehatan)
Hal itu juga untuk mengantisipasi dan mewaspadai konflik di masyarakat dan kerusuhan yang mungkin terjadi karena krisis kesehatan yang disebabkan oleh pandemi Covid-19. Menurut Ketua Presidium IPW Neta S Pane, masalah ini bukan tidak mungkin akan berubah ke sosial dan politik.
"Jika dalam multi krisis ini jajaran Polri tidak promoter dan lebih mengedepankan arogansi, seperti yang dialami George Floyd, bukan mustahil kekacauan seperti di Amerika Serikat akan terjadi di Indonesia. Apalagi persoalan di Indonesia sangat kompleks dan pelik," ujar Neta dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (5/6/2020).
(Baca juga: Pelibatan TNI di Masa Kenormalan Baru untuk Meminimalkan Pelanggaran)
(Baca juga: Polri Sebut Pelaksanaan New Normal Tetap Mengacu Protokol Kesehatan)
Hal itu juga untuk mengantisipasi dan mewaspadai konflik di masyarakat dan kerusuhan yang mungkin terjadi karena krisis kesehatan yang disebabkan oleh pandemi Covid-19. Menurut Ketua Presidium IPW Neta S Pane, masalah ini bukan tidak mungkin akan berubah ke sosial dan politik.
"Jika dalam multi krisis ini jajaran Polri tidak promoter dan lebih mengedepankan arogansi, seperti yang dialami George Floyd, bukan mustahil kekacauan seperti di Amerika Serikat akan terjadi di Indonesia. Apalagi persoalan di Indonesia sangat kompleks dan pelik," ujar Neta dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (5/6/2020).
(Baca juga: Pelibatan TNI di Masa Kenormalan Baru untuk Meminimalkan Pelanggaran)
Lihat Juga :