Soal Salat Jumat Dua Gelombang, Begini Penjelasan MUI
Jum'at, 05 Juni 2020 - 17:04 WIB
loading...
A
A
A
"Sekarang kembali kepada masyarakat. silakan sesuai tempatnya masing-masing," ujarnya.
Menurut dia, jika di sekitar masjid masih ada tempat yang bisa digunakan untuk mengelar salat Jumat, misalnya ruang auditorium. Silakan melakukan salat Jumat bersamaan atau tidak melakukan salat Jumat dua gelombang.
"Akan tetapi kalau tidak ada tempat lagi untuk kita melakukannya (salat Jumat-red), tidak ada auditorium dan hanya satu-satunya masjid. silakan untuk dua gelombang."Silakan masyarakat memilih yang tenang, ambil pendapat yang mana," ujarnya.
Dia mengatakan secara pribadi dirinya lebih memilih pendapat salat Jumat hanya digelar satu kali atau satu shift. "Kalau tidak bisa Jumatan karena (masjid-red) full, saya akan salat Zuhur berjamaah atau salat sendirian," kata Cholil.
Menurut dia, jika di sekitar masjid masih ada tempat yang bisa digunakan untuk mengelar salat Jumat, misalnya ruang auditorium. Silakan melakukan salat Jumat bersamaan atau tidak melakukan salat Jumat dua gelombang.
"Akan tetapi kalau tidak ada tempat lagi untuk kita melakukannya (salat Jumat-red), tidak ada auditorium dan hanya satu-satunya masjid. silakan untuk dua gelombang."Silakan masyarakat memilih yang tenang, ambil pendapat yang mana," ujarnya.
Dia mengatakan secara pribadi dirinya lebih memilih pendapat salat Jumat hanya digelar satu kali atau satu shift. "Kalau tidak bisa Jumatan karena (masjid-red) full, saya akan salat Zuhur berjamaah atau salat sendirian," kata Cholil.
(dam)
Lihat Juga :