Alissa Wahid Sebut Permendikbudristek No 30/2021 Bisa Bangun Keluarga Bermaslahat

Sabtu, 13 November 2021 - 07:52 WIB
loading...
Alissa Wahid Sebut Permendikbudristek...
Sekretaris Umum Lembaga Kemaslahatan Keluarga NU Alissa Wahid menyampaikan, adanya Permendikbudristek Nomor 30/2021 tentang PPKS dapat membentuk keluarga bermaslahat. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Sekretaris Umum Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (NU) Alissa Wahid menyampaikan, adanya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30/2021 tentang tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dapat membentuk keluarga bermaslahat.

Tanpa itu, pilar-pilar atau pondasi keluarga akan hancur dikarenakan adanya satu situasi ketidakadilan yang tidak dapat diselesaikan sehingga akan membekas pada anggota keluarga. "Anggota keluarga sudah sulit meyakini, adil menjadi tidak seimbang. Korban tidak akan pernah bisa mendapatkan keadilan untuk mendapatkan penyelesaian persoalan dan pilar-pilarnya patah semua. Sehingga bagaimana mungkin keluarga itu kemudian mewujudkan kehidupan yang maslahat untuk setiap anggota dan membangun kebaikan untuk lingkungan yang lebih besar," kata Alissa dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode ke 14: Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual yang disiarkan melalui akun YouTube Kemendikbud RI, Jumat (12/11/2021).

Baca juga: Kontroversi Permendikbudristek 30/2021, MUI Ingatkan Nilai Agama dalam Hubungan Seks

Alissa menyampaikan sudah banyak warga yang telah menyimpan luka, di mana orang tua melihat anaknya kehilangan masa depan karena tidak mampu mendapatkan keadilan dari persoalan yang dialami di institusi pendidikan. "Maka Permendikbudristek ini bisa menjadi jalan ke sana memberikan keadilan dan kesempatan bagi keluarga untuk mendapatkan sesuatu yang baik agar sesuatu ini bisa dapat diselesaikan menjadi pelajaran dan tidak akan terjadi pada keluarga-keluarga lain,"ucapnya.

Baca juga: Apresiasi Permendikbudristek 30, ITB Susun Peraturan Rektor Terkait PPKS

Permendikbudristek ini diharapkan dapat digunakan institusi pendidikan untuk pencegahan kasus kekerasan seksual. "Menurut saya menjadi sangat penting karena jutaan perempuan akan berangkat memasuki dunia perkawinan dan dia harus berkontribusi dalam kondisi penuh luka batin. Dampaknya besar, kita tahu 70% nya perempuan mengalami kekerasan juga rentan melakukan kekerasan kepada anak-anaknya,"tuturnya.

Alissa menilai hal ini sebagai lingkaran setan sehingga kekerasan harus diputus dengan sebuah peraturan seperti Permendikbudristek ini. "Saya mengutip Gus Dur 'perdamaian tanpa keadilan hanyalah ilusi'. Kita butuh peraturan ini untuk segera memutus itu," ujar Alissa.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Sinergi dengan 138 Kampus...
Sinergi dengan 138 Kampus dalam Pendidikan Advokat, Peradi Profesional Raih Rekor MURI
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Buku Sejarah Gerakan...
Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa Diluncurkan, Rekam Perjuangan Sebelum Reformasi 1998
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Beasiswa LPDP 2026:...
Beasiswa LPDP 2026: Cara Memilih Perguruan Tinggi di Luar Daftar Tujuan LPDP
Rekomendasi
Sinopsis The Value of...
Sinopsis The Value of Patience: Perjuangan Alex Mengejar Cinta dan Masa Depan
Kemitraan untuk Meningkatkan...
Kemitraan untuk Meningkatkan Kualitas Layanan buat Nasabah
Kisah Menakjubkan dalam...
Kisah Menakjubkan dalam Al-Qur'an: Orang-Orang yang Diselamatkan Allah dari Berbagai Musibah
Berita Terkini
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved