Pengerahan TNI di Titik Keramaian Harus Dilakukan Hati-hati

Jum'at, 05 Juni 2020 - 14:06 WIB
loading...
Pengerahan TNI di Titik...
Anggota Komisi I DPR Rizki Natakusumah. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta membuat pengaturan mengenai pengerahan pasukan TNI yang disebar di sejumlah titik keramaian demi mencegah mencegah penularan virus Corona.

Pengerahan TNI dinilai harus jelas dan sesuai peraturan perundang-undangan. "Rencana Presiden Joko Widodo untuk mengerahkan personel TNI-Polri di empat provinsi untuk mengawal tatanan kehidupan yang baru, atau new normal di tengah wabah COVID-19 tidak boleh dilakukan hanya semata-mata untuk memaksa masyarakat," tutur Anggota Komisi I DPR, Rizki Natakusumah dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (5/6/2020).

Menurut dia, Jika dilihat dari Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, TNI memiliki tugas operasi militer selain perang (OMSP) untuk membantu pemerintah daerah dan kepolisian di tengah upaya pemerintah menangani wabah COVID-19.

Jaringan TNI yang ada di Ibu Kota hingga daerah yang ada di pelosok Indonesia, lanjut dia, memungkinkan lembaga ini untuk melaksanakan kebijakan pemerintah pusat di daerah mereka masing-masing dan memobilisasi personelnya untuk membantu pemerintah daerah/kepolisian mengamankan ketertiban umum di yurisdiksinya masing-masing.

(Baca juga: Pelibatan TNI di Masa Kenormalan Baru untuk Meminimalkan Pelanggaran )

Namun demikian, kata Rizkim, dengan semangat demokrasi serta nilai supremasi hukum yang berlaku di negara ini, pengarahan aparat militer tersebut harus dilakukan secara hati-hati.

"Jangan sampai pengerahan personel TNI tersebut malah menghadirkan intimidasi dan kekerasan terhadap hak-hak sipil masyarakat yang masih beradaptasi dengan keadaan new normal. Pendekatan yang humanis serta edukatif harus dijunjung tinggi oleh semua instansi publik, termasuk TNI, untuk membantu rakyat Indonesia menyambut kehidupan baru di tengah wabah Covid-19," tutur anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat ini.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Meritokrasi di TNI,...
Meritokrasi di TNI, Kapuspen: Jabatan Tak Ditentukan seperti Urut Kacang Tapi Kompetensi
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
Mama Sinta Tegaskan...
Mama Sinta Tegaskan ke Jakarta Inisiatif dan Pakai Biaya Sendiri
Gelar TMMD, Kodim 1801/Manokwari...
Gelar TMMD, Kodim 1801/Manokwari Bangun Fasilitas Air Bersih untuk Warga Papua
Rekomendasi
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
Fregat Rusia Tembaki...
Fregat Rusia Tembaki Kapal Pesiar Inggris, Starmer: Tindakan Sembrono
Berita Terkini
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved