Polri Segera Selesaikan Proses Perekrutan 56 Mantan Pegawai KPK Jadi ASN

Rabu, 10 November 2021 - 20:30 WIB
loading...
Polri Segera Selesaikan Proses Perekrutan 56 Mantan Pegawai KPK Jadi ASN
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan proses perekrutan 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat dicap merah karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai ASN bakal segera diselesaikan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri memastikan bahwa proses perekrutan 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat dicap merah karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai ASN bakal segera diselesaikan. Polri masih mengodok aspek legalitasnya.

"Ini semua sedang dilakukan pelengkapan itu semua, sekarang sedang berjalan mudah-mudahan tidak berapa lama lagi bisa diselesaikan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dikantornya, Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2021).

Menurut Rusdi, semua pembahasan masih terus dilakukan. Pasalnya, perekrutan harus dilakukan sebagaimana dengan aturan yang berlaku.

"Kemudian yang paling penting adalah bahwa proses itu legal. Artinya harus dijaga legalitasnya ada dasar hukumnya," ujar Rusdi.

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan rekrutmen 56 orang di antaranya sebagai ASN Polri. Pasalnya, Polri membutuhkan kemampuan dan pengalaman mereka dalam pemberantasan korupsi. Baca juga: Mantan Pegawai KPK Ini Ingin Jadi Influencer Antikorupsi

Terkait hal itu, Sigit telah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan hal tersebut.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1060 seconds (0.1#10.140)