Tahanan KPK Tulis Surat Keluhkan Masakan di Rutan Sering Basi

Rabu, 22 April 2020 - 13:35 WIB
loading...
Tahanan KPK Tulis Surat...
Sejumlah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat ke Pimpinan KPK tentang minimnya fasilitas rumah tahanan (Rutan). Salah satunya soal fasilitas makanan. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Sejumlah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat ke Pimpinan KPK tentang minimnya fasilitas rumah tahanan (Rutan). Salah satunya soal fasilitas makanan. Ada 18 tahanan yang mendatangani surat yang dikirim tertanggal 8 April 2020 tersebut.

Mereka adalah Amril Mukminin, Andra Agus Salim, Beny Tjokro, Darwin M, David Manibui, Fredy L Tobing, Herry Nurhayat, Judi Tetra Hastato, Jumari, Markus Nari, Miftahul Ulum, M Romahurmuziy, Nurdin Basirun, Rahardjo, Sanadjihitu Sangadji, Sendy Pericho, Yul Dirga, dan Zainal Abidin.

Para tahanan sebenarnya memaklumi kualitas makanan di rutan yang tidak memungkinkan memiliki gizi baik karena anggaran makanan hanya sebesar Rp32.000 untuk tiga kali makan. Namun KPK seharusnya tetap menfasilitasi tahanan bisa mengkonsumsi makanan dari keluarga selama masa tahanan.

“Kami memahami keterbatasan anggaran penyediaan makanan tahanan oleh APBN menjadikan terbatasnya gizi makanan yang diberikan, bahkan di bawah standar kebutuhan pokok kalori harian tahanan yang berdasarkan berita di televisi hanya senilai Rp32.000 perhari untuk tiga kali makan,” tulis para tahanan tersebut dikutip SINDOnews, Rabu (22/4/2020).

Selama ini, makanan dari keluarga disebut sering tidak bertahan lama karena sulit untuk dipanaskan akibat ketiadaan kompor. Mereka berharap KPK menyediakan fasilitas kompor yang mereka nilai bukan sesuatu yang berlebihan. Dengan begitu mereka tetap bisa mengonsumsi makanan sehat selama pandemi COVID-19.

“Mohon kiranya rutan dapat dilengkapi dengan pemanas, baik berupa kompor gas ataupun listrik dan atau kulkas. Hal ini agar makanan yang dikirim dari rumah dapat diperpanjang umurnya (lifetime-nya) sehingga tidak basi. Dalam hal rutan tidak memiliki anggaran penyediaan, kiranya dapat diizinkan keluarga kami mengirimkannya dari rumah dengan sepengetahuan Karutan,” tulis mereka lagi.

Mereka menambahkan bahwa Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat hadir dalam sebuah acara di televisi swasta, beberapa waktu lalu, menegaskan bahwa prinsip penahanan dan pemidanaan adalah pembinaan dan perawatan, bukan pemenjaraan dan pembinasaan. Sehingga perlindungan nyawa dan penjagaan kesehatan tahanan dan terpidana dalam situasi wabah COVID-19 hendaknya menjadi prioritas utama.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
Permintaan Hunian Tetap...
Permintaan Hunian Tetap Tinggi, Alam Sutera Kembangkan Kawasan Residensial Baru
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Berita Terkini
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved