Demokrat Berharap Putusan MA Tolak Gugatan AD/ART Jadi Rujukan PTUN Jakarta
Rabu, 10 November 2021 - 18:23 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman menyebutkan bahwasannya keputusan MA dapat menjadi rujukan PTUN Jakarta. "Selanjutnya putusan Judicial Review ini, hal lain berkaitan gugatan 150 dan 154 secara hukum akan mengikuti keselarasan hukum layaknya dalam sebuah negara hukum dan demokrasi. Bagi kader Demokrat yakinlah bahwa keadilan akan tiba pada waktunya," jelas Benny.
Ia menegaskan bahwa kemenangan Partai Demokrat dengan ditolaknya gugatan AD/ART Partai Demokrat di Mahkamah Agung (MA) sebagai kemenangan demokrasi. Dia pun mengimbau seluruh kader Demokrat untuk semakin solid dan teguh memperjuangkan nilai demokrasi. Baca juga: AHY Maafkan Seorang Mantan Kader Demokrat Penggugat AD/ART ke MA, Siapa Dia?
"Dengan putusan MA ini tidak hanya Partai Demokrat yang menang tapi kemenangan demokrasi. Ini perayaan masyarakat Indonesia atas kemenangan demokrasi," kata Benny.
Ia menegaskan bahwa kemenangan Partai Demokrat dengan ditolaknya gugatan AD/ART Partai Demokrat di Mahkamah Agung (MA) sebagai kemenangan demokrasi. Dia pun mengimbau seluruh kader Demokrat untuk semakin solid dan teguh memperjuangkan nilai demokrasi. Baca juga: AHY Maafkan Seorang Mantan Kader Demokrat Penggugat AD/ART ke MA, Siapa Dia?
"Dengan putusan MA ini tidak hanya Partai Demokrat yang menang tapi kemenangan demokrasi. Ini perayaan masyarakat Indonesia atas kemenangan demokrasi," kata Benny.
(kri)
Lihat Juga :