Barikade 98 Tagih Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Pejuang Reformasi 98
Rabu, 10 November 2021 - 12:45 WIB
loading...
A
A
A
Julianto menegaskan, pemberian gelar pahlawan nasional terhadap keempat korban Tragedi Semanggi 1 dan 2 merupakan utang sejarah yang harus dituntaskan. Setelah keempatnya diberikan gelar pahlawan nasional, maka Kemendikbudristek dapat memasukkan kedalam kurikulum baru di tingkat pendidikan formal. Baca juga: Anies: Semua Pihak yang Terlibat Penanganan Covid-19 adalah Pahlawan
Hingga saat ini keempat mahasiswa Trisakti itu baru diberikan penghargaan sebagai pejuang reformasi pada saat zaman Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Sementara tingkatan pahlawan nasional dan pejuang itu beda. Kita mengharapkan gelar pahlawan nasional seperti yang diucapkan Pak Jokowi pada 18 Juli 2018 di acara Rembuk Nasional Aktivis 98 di Kemayoran. Kita menagih janji," tuturnya.
Barikade 98 sendiri akan menyelenggarakan rakernas dan pengukuhan 34 pengurus provinsi se- Indonesia. Acara digelar pada 13-14 November 2021 di Hotel Bidakara, Jakarta.
Hingga saat ini keempat mahasiswa Trisakti itu baru diberikan penghargaan sebagai pejuang reformasi pada saat zaman Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Sementara tingkatan pahlawan nasional dan pejuang itu beda. Kita mengharapkan gelar pahlawan nasional seperti yang diucapkan Pak Jokowi pada 18 Juli 2018 di acara Rembuk Nasional Aktivis 98 di Kemayoran. Kita menagih janji," tuturnya.
Barikade 98 sendiri akan menyelenggarakan rakernas dan pengukuhan 34 pengurus provinsi se- Indonesia. Acara digelar pada 13-14 November 2021 di Hotel Bidakara, Jakarta.
(poe)
Lihat Juga :