Ditjen Dukcapil Kemendagri Kembali Raih Penghargaan Inovasi Terpuji
Selasa, 09 November 2021 - 20:06 WIB
loading...
Ditjen Dukcapil Kemendagri kembali menorehkan prestasi gemilang, dengan mendapatkan penghargaan dari KemenPAN-RB. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri ) kembali menorehkan prestasi gemilang. Kali ini, mendapatkan penghargaan dari KemenPAN-RB atas penerapan inovasi tanda tangan elektronik atau D’SIGN.
Baca juga: Kemendagri Peringatkan Disdukcapil Jangan Tolak Rekam Cetak e-KTP Luar Domisili
D’SIGN diikutkan dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021 yang diselenggarakan Kemen-PAN-RB, dan berhasil masuk menjadi Top 45 Inovasi dari sekitar 20 ribuan inovasi lainnya.
Penghargaan Top 45 Inovasi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo, kepada Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro, mewakili Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Selasa (9/11/2021).
Hadir mendampingi Suhajar, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Prof Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, penerapan inovasi D'SIGN pada dasarnya diawali oleh keinginan untuk meningkatkan kemudahan dan kecepatan layanan Dukcapil bagi seluruh masyarakat.
"Setelah kami kaji ternyata penyebab lamanya proses Adminduk disebabkan karena masih menggunakan tanda tangan basah secara manual dan cap. Sehingga, pejabat Dukcapil di daerah harus selalu berada di kantor. Padahal pejabatnya harus mobile untuk berbagai kegiatan seperti jemput bola, maupun rapat-rapat dengan berbagai OPD," ungkap Zudan.
Dengan D’SIGN, pengurusan dokumen kependudukan di daerah dengan jumlah penduduk 500 ribuan dapat selesai dalam hitungan menit. Sedangkan di daerah dengan jumlah pendudukan 1 jutaan, dapat selesai dalam waktu satu sampai dua hari.
Baca juga: Kemendagri Peringatkan Disdukcapil Jangan Tolak Rekam Cetak e-KTP Luar Domisili
D’SIGN diikutkan dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021 yang diselenggarakan Kemen-PAN-RB, dan berhasil masuk menjadi Top 45 Inovasi dari sekitar 20 ribuan inovasi lainnya.
Penghargaan Top 45 Inovasi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo, kepada Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro, mewakili Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Selasa (9/11/2021).
Hadir mendampingi Suhajar, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Prof Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, penerapan inovasi D'SIGN pada dasarnya diawali oleh keinginan untuk meningkatkan kemudahan dan kecepatan layanan Dukcapil bagi seluruh masyarakat.
"Setelah kami kaji ternyata penyebab lamanya proses Adminduk disebabkan karena masih menggunakan tanda tangan basah secara manual dan cap. Sehingga, pejabat Dukcapil di daerah harus selalu berada di kantor. Padahal pejabatnya harus mobile untuk berbagai kegiatan seperti jemput bola, maupun rapat-rapat dengan berbagai OPD," ungkap Zudan.
Dengan D’SIGN, pengurusan dokumen kependudukan di daerah dengan jumlah penduduk 500 ribuan dapat selesai dalam hitungan menit. Sedangkan di daerah dengan jumlah pendudukan 1 jutaan, dapat selesai dalam waktu satu sampai dua hari.
Lihat Juga :