Jokowi Bebaskan Menteri Naikkan Elektabilitas, Pengamat: Jangan Pakai Uang Negara

Selasa, 09 November 2021 - 17:38 WIB
loading...
Jokowi Bebaskan Menteri...
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) dikabarkan memberikan kebebasan kepada para menterinya untuk menaikkan elektabilitas dan popularitas. Menanggapi hal itu, Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai perlu ada batasan.

“Artinya batasan agar para menteri itu tidak menggunakan fasilitas dan uang negara untuk tebar pesona menaikkan elektabilitas mereka,” kata Ujang Komarudin kepada SINDOnews, Selasa (9/11/2021).

Ujang yakin para menteri yang ingin maju ke Pilpres 2024 tidak mau mengeluarkan uang sendiri. “Jadi waspadai kampanye menggunakan fasilitas dan uang negara,” kata direktur eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini.

Baca juga: Gerindra Sebut Jokowi Restui Para Menteri Naikkan Elektabilitas

Selain itu, dia menilai para menteri khususnya yang ingin maju ke pilpres mendatang harus tetap bekerja memprioritaskan kerja untuk kepentingan kementerian masing-masing. “Bukan untuk diri pribadi,” katanya.

Kemudian, dia menyarankan agar para menteri tersebut melakukan tebar pesona pada Sabtu dan Minggu. “Agar Senin hingga Jumat bekerja untuk menyelesaikan tugas-tugas di kementeriannya masing-masing,” tuturnya.

Adapun kabar Presiden Jokowi memberikan kebebasan kepada para menterinya untuk menaikkan elektabilitas dan popularitas diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani. "Presiden memberikan kebebasan kepada semua menterinya untuk melakukan, menaikkan popularitas dan elektabilitas," kata Muzani di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/11/2021).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Rekomendasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Piala AFF 2026, Juara...
Piala AFF 2026, Juara Bertahan Kenakan Patch Emas Khusus Mirip Argentina di Piala Dunia
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Berita Terkini
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Cerita Warga Jember...
Cerita Warga Jember Mudahnya Berobat dengan BPJS Kesehatan
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved