Soal Perpanjangan Masa Jabatan Andika Perkasa, Ini Sikap Demokrat

Selasa, 09 November 2021 - 14:37 WIB
loading...
Soal Perpanjangan Masa...
Politikus Partai Demokrat Syarief Hasan mengakui diperpanjang atau tidaknya masa jabatan Andika Perkasa sebagai panglima TNI sangat bergantung pada Presiden Jokowi. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Belum juga dilantik, isu soal perpanjangan masa jabatan Andika Perkasa sebagai panglima TNI sudah menggelinding. Sejumlah fraksi di DPR meyakini bahwa masa jabatan Andika yang akan berakhir pada Desember 2022, bakal diperpanjang.

Caranya bisa melalui revisi Undang-Undang Nomor 34/2004 tentang TNI, Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) atau peraturan presiden (Perpres). Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan mengakui UU TNI mengatur masa jabatan perwira tinggi TNI hanya sampai usia 58 tahun.

Bila memang akan diperpanjang, jalannya harus merevisi UU TNI. Kalau tidak demikian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perppu."Kalau ada perpanjangan untuk 60 tahun ya UU-nya harus diubah atau langsung aja presiden bikin Perppu kalo memang dianggap penting atau urgent dan sebagainya," kata Syarief kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Baca juga: Mualaf, Ini Momen Jenderal Andika Perkasa Disumpah di Bawah Al-Qur'an

Urgensi yang dimaksud, lanjut Syarief, bergantung dari kacamata yang melihatnya. Bisa sjaa menurut presiden mendesak tetapi tidak bagi DPR. "Lagi-lagi harus dirumuskan dengan baik. Sekali lagi kalau memang begitu sangat terbuka salah satunya untuk revisi UU 34 tahun 2004 atau keluarkan Perppu," terang Syarief.

Wakil Ketua MPR RI ini mengaku belum ada pembahasan di Komisi I DPR mengenai perpanjangan masa jabatan panglima TNI. "Enggak..saya pikir belum. Baru isu-isu kiri kanan," ujarnya.

Bagaimana posisi Partai Demokrat bila usulan perpanjangan masa jabatan panglima TNI muncul? Syarief Hasan tidak menjawab tegas. Sikap Demokrat belum bisa dipastikan dengan alasan Andika belum dilantik.

Memang, bila memang harus dibuat Perppu, tentu ada alasan yang sangat substantif dan belum tentu alasan tersebut masih relevan tahun depan. Karena kalau dengan pembahasan biasa akan memakan waktu dan kalau menggunakan UU TNI lama maka Jokowi harus memilih beberapa Panglima TNI sampai 2024.

"Iya..iya...memang kalau dari sisi umurnya harus ganti lagi beberapa kali. Silakan saja Pak Presiden ambil kebijakan terbaik, tapi harus substantif dan esensial sekali. Contoh persiapan pemilu dan lain-lain," paparnya.

Baca juga: Komisi I DPR Yakin Masa Jabatan Jenderal Andika Perkasa Diperpanjang

Mantan Menteri Koperasi dan UKM mengakui posisi panglima TNI sangat strategis terutama menjelang pemilu. Tetapi, tidak harus selalu dari Angkatan Darat. Yang terpenting, kata Syarief, menjelang pemilu adalah pengamanan harus bagus dan betul-betul terjamin.

"Persiapannya dilakukan baik-baik maka diprediksikan pengamanan bisa berjalanan lancar. Tapi yang jelas pengamanan harus dilakukan orang yang betul-betul memiliki kemampuan untuk melalukan pengamanan. Kalau orang baru lagi tentu jadi pemikiran lagi. Lebih ke orang barunya, bukan ke matra-matranya," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Setujui Usulan Tambahan...
Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemhan Rp195 Triliun, Komisi I Bakal Diteruskan ke Banggar
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Ryamizard Ryacudu di...
Ryamizard Ryacudu di Mata Gatot Nurmantyo dan Hadi Tjahjanto
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
Komisi I Ingatkan Pemerintah...
Komisi I Ingatkan Pemerintah Hati-hati Jadikan Bandara Kertajati sebagai Bengkel Pesawat Hercules
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Partai Demokrat Ancam...
Partai Demokrat Ancam Gugat Trump Terkait Perang Iran
Perkuat Akar Rumput,...
Perkuat Akar Rumput, BMI Demokrat Gelar Muscab dan Pelantikan Serentak se-Tegal Raya
Rekomendasi
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Perselingkuhan Membuka...
Perselingkuhan Membuka Rahasia Kelam Seorang Polisi di Microdrama V+Short The Next Door Detective
Berita Terkini
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved