2 Cara untuk Memuluskan Wacana Masa Dinas Panglima TNI Diperpanjang

Selasa, 09 November 2021 - 11:28 WIB
loading...
2 Cara untuk Memuluskan...
Jenderal Andika Perkasa saat menjalani fit and proper test di Komisi 1 DPR RI, Sabtu (6/11/2021). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jenderal Andika Perkasa belum resmi dilantik menjadi Panglima TNI meski DPR RI telah menyetujuinya. Namun kini muncul isu bahwa nanti masa jabatan Andika akan diperpanjang.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut ada dua alternatif yang bisa ditempuh jika wacana perpanjangan masa dinas Panglima TNI itu bisa direalisasikan. Salah satunya, melalui tangan Presiden.

"Nah khusus perpanjangan jabatan Panglima, ya alternatif ada dua, bisa dengan revisi UU atau nanti dikeluarkan Perppu oleh presiden," kata Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Baca juga: Mualaf, Ini Momen Jenderal Andika Perkasa Disumpah di Bawah Al-Qur'an

Khusus soal Perppu, kata dia, DPR tidak bisa mengganggu gugat. Sebab, kebijakan ini bisa dikeluarkan apabila Presiden merestui tentang wacana penambahan masa dinas Panglima TNI tersebut.

"Tergantung Pak Presiden yang nanti akan memutuskan perlu atau tidak perlu," ujarnya.

Sementara, jika alternatif Revisi Undang-Undang (UU) TNI, maka DPR nantinya akan menindaklanjutinya dengan melakukan kajian yang secara mendalam. Menurutnya, kajian itu tidak bisa dilakukan dengan jangka waktu yang sebentar.

"Butuh waktu lebih lama. Saya pikir itu juga harus ada kesepakatan fraksi-fraksi yang ada di DPR, apakah itu disepakati atau tidak disepakati," katanya.

Baca juga: Jenderal Andika Jadi Panglima TNI, Ridwan Kamil: Bawa TNI sebagai Kekuatan Besar Dunia
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1991 Teman Satu Angkatan Panglima TNI
2 Inspektur TNI AD Dimutasi...
2 Inspektur TNI AD Dimutasi Panglima TNI, Salah Satunya Jenderal Kopassus Pernah Jadi Paspampres
4 Letjen TNI Berkarier...
4 Letjen TNI Berkarier Moncer Teman Seangkatan Panglima TNI Lulusan Akmil 1991
9 Mayjen TNI Tinggalkan...
9 Mayjen TNI Tinggalkan Militer usai Mutasi TNI Januari-Maret 2025, Ini Daftar Namanya
Pimpinan Komisi VII...
Pimpinan Komisi VII Pertanyakan Sikap Kemenperin Tak Dukung Bali Bebas Sampah Plastik
Panglima TNI dan KSAD...
Panglima TNI dan KSAD Dianugerahi Wing Kehormatan Penerbang Kelas 1 TNI AU
4 Perwira Tinggi TNI...
4 Perwira Tinggi TNI Digeser ke Lemhannas pada Mutasi TNI Maret 2025, Ini Nama-namanya
5 Jenderal TNI AD Segera...
5 Jenderal TNI AD Segera Pensiun setelah Mutasi Sebelum Lebaran, Ini Nama-namanya
Pengesahan RUU Perampasan...
Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
Rekomendasi
Kremlin: Eropa Menginginkan...
Kremlin: Eropa Menginginkan Perang, Bukan Perundingan!
Gaji Damkar Jakarta...
Gaji Damkar Jakarta Naik, Total Rp6,4 Juta Per Bulan
Apakah Siswa Putus Sekolah...
Apakah Siswa Putus Sekolah Bisa Tarik Dana PIP 2025? Ini Penjelasan Kemendikdasmen
Berita Terkini
PN Surakarta Gelar 2...
PN Surakarta Gelar 2 Sidang Perdana Gugatan ke Jokowi Hari Ini
12 menit yang lalu
Cegah Keracunan, Badan...
Cegah Keracunan, Badan Gizi Nasional Benahi SOP Pelaksanaan MBG
1 jam yang lalu
Mensos: Soeharto dan...
Mensos: Soeharto dan Gus Dur Berpeluang Jadi Pahlawan Nasional 2025
1 jam yang lalu
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1991 Teman Satu Angkatan Panglima TNI
2 jam yang lalu
Jebolan Sepa dan Akpol...
Jebolan Sepa dan Akpol 1993 Tembus Bintang 3 Polri, Nomor 1 Wakil Kepala BSSN
7 jam yang lalu
Laporkan Ahmad Dhani...
Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim, Rayen Pono Bawa 3 Bukti
12 jam yang lalu
Infografis
5 Cara yang Mudah Dilakukan...
5 Cara yang Mudah Dilakukan untuk Mencegah Darah Tinggi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved