Jaksa Agung Terbitkan Pedoman Rehabilitasi Napi Narkoba, DPR Sebut Lebih Bermanfaat
Selasa, 09 November 2021 - 00:47 WIB
loading...
A
A
A
Sahroni menyarankan, bagi pengguna narkoba baiknya direbilitasi saja melalui pendekatan restorative justice, sehingga bisa mengurangi permasalahan overkapasitas lapas yang terjadi di berbagai daerah.
“Kalau pengguna baiknya direhab agar tidak kembali lagi ke narkoba. Jadi menurut saya, rehabilitasi melalui pendekatan keadilan restoratif bisa menjadi jawaban yang tepat dalam menangani kasus penggunaan narkoba. Pedoman ini sudah sangat kita tunggu-tunggu,” ujar politikus Partai Nasdem ini.
Baca juga: Coki Pardede Direhabilitasi Lepas dari Proses Hukum, Polisi: Dia Korban
Lebih lanjut, legislator Dapil DKI Jakarta ini menilai pedoman dari kejaksaan itu akan sangat membantu Kemenkumham dalam menekan permasalahan overcapacity lapas yang selama ini belum kunjung selesai. Sahroni optimistis pedoman baru ini akan membantu para pengguna narkoba untuk pulih dari kecanduannya.
“Pertama, tentunya pedoman ini akan berimplikasi positif pada penyelesaian masalah overcapacity di lapas kita. Di sisi lain, tentunya dengan direhab, para napi narkoba mendapatkan layanan baik fisik maupun mental yang dibutuhkan untuk lepas dari jeratan narkoba. Mereka juga akan didampingi oleh profesional. Ini tentunya lebih bermanfaat daripada menjebloskan mereka ke penjara yang sudah kepenuhan dan sulit diawasi,” ucapnya.
“Kalau pengguna baiknya direhab agar tidak kembali lagi ke narkoba. Jadi menurut saya, rehabilitasi melalui pendekatan keadilan restoratif bisa menjadi jawaban yang tepat dalam menangani kasus penggunaan narkoba. Pedoman ini sudah sangat kita tunggu-tunggu,” ujar politikus Partai Nasdem ini.
Baca juga: Coki Pardede Direhabilitasi Lepas dari Proses Hukum, Polisi: Dia Korban
Lebih lanjut, legislator Dapil DKI Jakarta ini menilai pedoman dari kejaksaan itu akan sangat membantu Kemenkumham dalam menekan permasalahan overcapacity lapas yang selama ini belum kunjung selesai. Sahroni optimistis pedoman baru ini akan membantu para pengguna narkoba untuk pulih dari kecanduannya.
“Pertama, tentunya pedoman ini akan berimplikasi positif pada penyelesaian masalah overcapacity di lapas kita. Di sisi lain, tentunya dengan direhab, para napi narkoba mendapatkan layanan baik fisik maupun mental yang dibutuhkan untuk lepas dari jeratan narkoba. Mereka juga akan didampingi oleh profesional. Ini tentunya lebih bermanfaat daripada menjebloskan mereka ke penjara yang sudah kepenuhan dan sulit diawasi,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :