DPR Setujui Jenderal Andika Jadi Panglima TNI, Kapuspen: Belum Ada Jadwal Pelantikan

Senin, 08 November 2021 - 23:53 WIB
loading...
DPR Setujui Jenderal...
Rapat paripurna DPR RI menyetujui Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rapat paripurna DPR RI menyetujui Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI. Keputusan tersebut diambil dalam forum pengambilan keputusan tertinggi parlemen yang digelar pada Senin (8/11/2021) pagi tadi.

Meski telah di setujui, Kapuspen TNI Mayjen Prantara Santosa menyebut belum ada jadwal pelantikan Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Belum ada (jadwal pelantikan)," ujar Prantara kepada MNC Portal.

Sebelumnya, dalam sidang Paripurna DPR pagi tadi secara kompak menyatakan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI. "Sidang dewan perkenankan kami bertanya, apakah laporan komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test tentang pemberhentian Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI tersebut dapat disetujui?," kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Sidang Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen.

Baca juga: Komisi I DPR Yakin Masa Jabatan Jenderal Andika Perkasa Diperpanjang

"Setujuu," jawab anggota dewan yang hadir.

Setelah mendapat persetujuan, Ketua DPR RI mempersilakan Jenderal Andika Perkasa memperkenalkan dirinya sebagai Panglima TNI dihadapan anggota parlemen yang hadir di ruang rapat paripruna.

Sebagai informasi, Jenderal Andika Perkasa telah menempuh sejumlah rangkaian tes untuk menjadi orang nomor satu di TNI ini. Pada hari Rabu, 3 November 2021 lalu, pimpinan DPR menerima Surat Presiden (surpres) dari Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Baca juga: Instruksi Tegas Jenderal Andika Terkait Penyalahgunaan Koperasi Angkatan Darat

Selanjutnya, pada Kamis, 4 November 2021, Komisi I DPR menggelar rapat internal guna mengatur jadwal pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Sebelum menggelar tahapan ini, Komisi I DPR pun terlebih dahulu menggelar verifikasi administrasi pada Jumat, 5 November 2021, kemarin.

Selanjutnya, setelah administrasi dinyatakan lengkap, Komisi I DPR pun memutuskan mengeglar fit and proper test pada akhir pekan Sabtu, 6 November 2021 dalam rangka mendengar visi dan misi dari Andika Perkasa. Setelah menjalankan fit and proper test, Komisi I DPR pun menggelar verifikasi faktual ke kediaman Andika Perkasa di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, pada Minggu (7/11/2021) kemarin. Hingga akhirnya, hari ini Jenderal Andika Perkasa mendapatkan persetujuan dari DPR RI lewat sidang paripurna.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Meritokrasi di TNI,...
Meritokrasi di TNI, Kapuspen: Jabatan Tak Ditentukan seperti Urut Kacang Tapi Kompetensi
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Prajurit Koops TNI Habema...
Prajurit Koops TNI Habema Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Pelosok Papua
2 Brigjen dan 1 Kolonel...
2 Brigjen dan 1 Kolonel Digeser Jadi Danrem pada Mutasi Maret 2026, Ada Kasdivif 1 Kostrad
Cek Kesiapan Arus Mudik...
Cek Kesiapan Arus Mudik Pelabuhan Merak, Kapolri, Panglima TNI, hingga Menko PMK Patroli Naik Heli
Rekomendasi
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Seratus Tahun Sekali:...
Seratus Tahun Sekali: Krisis Chip Memory Bikin MacBook hingga iPad Naik Harga, iPhone Berikutnya?
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved