DPR Setujui Jenderal Andika Jadi Panglima TNI, Kapuspen: Belum Ada Jadwal Pelantikan

Senin, 08 November 2021 - 23:53 WIB
loading...
DPR Setujui Jenderal...
Rapat paripurna DPR RI menyetujui Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rapat paripurna DPR RI menyetujui Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI. Keputusan tersebut diambil dalam forum pengambilan keputusan tertinggi parlemen yang digelar pada Senin (8/11/2021) pagi tadi.

Meski telah di setujui, Kapuspen TNI Mayjen Prantara Santosa menyebut belum ada jadwal pelantikan Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Belum ada (jadwal pelantikan)," ujar Prantara kepada MNC Portal.

Sebelumnya, dalam sidang Paripurna DPR pagi tadi secara kompak menyatakan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI. "Sidang dewan perkenankan kami bertanya, apakah laporan komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test tentang pemberhentian Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI tersebut dapat disetujui?," kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Sidang Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen.


"Setujuu," jawab anggota dewan yang hadir.

Setelah mendapat persetujuan, Ketua DPR RI mempersilakan Jenderal Andika Perkasa memperkenalkan dirinya sebagai Panglima TNI dihadapan anggota parlemen yang hadir di ruang rapat paripruna.

Sebagai informasi, Jenderal Andika Perkasa telah menempuh sejumlah rangkaian tes untuk menjadi orang nomor satu di TNI ini. Pada hari Rabu, 3 November 2021 lalu, pimpinan DPR menerima Surat Presiden (surpres) dari Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.



Selanjutnya, pada Kamis, 4 November 2021, Komisi I DPR menggelar rapat internal guna mengatur jadwal pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Sebelum menggelar tahapan ini, Komisi I DPR pun terlebih dahulu menggelar verifikasi administrasi pada Jumat, 5 November 2021, kemarin.

Selanjutnya, setelah administrasi dinyatakan lengkap, Komisi I DPR pun memutuskan mengeglar fit and proper test pada akhir pekan Sabtu, 6 November 2021 dalam rangka mendengar visi dan misi dari Andika Perkasa. Setelah menjalankan fit and proper test, Komisi I DPR pun menggelar verifikasi faktual ke kediaman Andika Perkasa di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, pada Minggu (7/11/2021) kemarin. Hingga akhirnya, hari ini Jenderal Andika Perkasa mendapatkan persetujuan dari DPR RI lewat sidang paripurna.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1388 seconds (0.1#10.140)