Masyarakat Jangan Terprovokasi Tuduhan Pejabat Terlibat Bisnis PCR

Senin, 08 November 2021 - 14:08 WIB
loading...
Masyarakat Jangan Terprovokasi Tuduhan Pejabat Terlibat Bisnis PCR
Masyarakat diimbau tidak terprovokasi mengenai dugaan pejabat terlibat bisnis tes PCR. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masyarakat diimbau tidak terprovokasi mengenai dugaan pejabat terlibat bisnis tes PCR . Ketua GP Ansor Rahmat Hidayat Pulungan berharap Menteri BUMN Erick Thohir tetap fokus bekerja membantu rakyat.

Dia menilai pihak yang melaporkan Erick Thohir ke KPK terkait tuduhan terlibat bisnis alat tes PCR melalui PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) dilandasi rasa iri atas capaian menteri BUMN itu. "Saya ingatkan ini merujuk istilah orang kampung itu yang namanya emas mau di mana pun tetap emas, kalau buang di sungai tetap diperebutkan," ujarnya, Senin (8/11/2021).

Diakuinya bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk melaporkan dugaan korupsi ke KPK sebagai bentuk pengawasan bersama. Sehingga wajar jika ada pihak yang melaporkan salah satu pejabat ke KPK.



Namun dia menyinggung maksud dan tujuan pelaporan terhadap Erick Thohir kali ini. "Seiring raihan prestasi yang didapat seseorang pasti selalu ada saja yang iri. Pak Erick tentu kita lihat sendiri perjuangannya untuk rakyat. Saya yakin para menteri dan pimpinan lembaga tinggi negara membantu rakyat saat musibah Covid-19 ini," katanya.

Rahmat dalam analisanya mengungkapkan topik yang dipermasalahkan mengenai tes PCR adalah harga dan PT GSI. Padahal dia menekankan harga tes PCR menjadi wewenang Kementerian Kesehatan.

"Kalau mengenai GSI itu sejak awal inisiatif dan kolaboratif banyak pihak dan semangatnya gerakan sosial kemanusiaan demi membantu masyarakat. Ini sudah dijelaskan Pak Erick ke publik," tuturnya.

Hal senada disampaikan Relawan Milenial Satgas Penanganan Covid-19 Arief Rosyid. Dia menilai tuduhan terhadap Erick Thohir itu tidak punya dasar argumentasi yang kuat sehingga menuai kecurigaaan terdapat unsur politik di dalamnya.

Dia mengatakan, pernyataan Kemenkes dan BPKP sudah terang benderang menggambarkan bahwa tidak ada kepentingan bisnis di dalamnya, hal itu karena dalam menentukan harga tes PCR merupakan suatu cek and balances yang dapat menghindari kongkalikong permainan harga.

“Ini menegaskan tak mungkin ada kepentingan orang perorang yang bermain dalam tarif PCR. Mekanisme check and balance dari berbagai lembaga ini menutup ruang untuk adanya kongkalikong,” imbuhnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2441 seconds (0.1#10.140)