Komisi I DPR Yakin Masa Jabatan Jenderal Andika Perkasa Diperpanjang
Senin, 08 November 2021 - 20:39 WIB
loading...
A
A
A
“Saya tidak ngomong pasti diperpanjang atas nama Andika sendiri atau apa, tapi saya ada keyakinan sampai 60 tahun, itu artinya sampai 2024. Ini feeling saja, karena kalau setahun saja, potensi yang besar sayang sekali untuk selesaikan banyak hal,” ungkapnya.
Hal senada dikatakan Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno Laksono. Politikus Partai Golkar ini melihat masa jabatan Andika akan diperpanjang. Namun, kata dia, hal itu kembali lagi tergantung Presiden Jokowi apakah hendak mengubah UU TNI atau tidak.
“Kita lihat di negara-negara barat, AS saja 64 atau 65 tahun masa dinasnya. Karena itu, jenderal bintang 4 di atas 60 tahun, sampai 60 tahun kan secara fisik dan mental masih mampu,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan.
Karena itu, dia mengatakan, kalau pemerintah berniat mengubah UU, maka DPR bersedia saja. Pasal mana yang akan diubah, DPR siap melakukan pembahasan dalam beberapa bulan ke depan. “(UU TNI) Belum diajukan (Prolegnas). Itu sih teknis lah,” pungkasnya.
Hal senada dikatakan Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno Laksono. Politikus Partai Golkar ini melihat masa jabatan Andika akan diperpanjang. Namun, kata dia, hal itu kembali lagi tergantung Presiden Jokowi apakah hendak mengubah UU TNI atau tidak.
“Kita lihat di negara-negara barat, AS saja 64 atau 65 tahun masa dinasnya. Karena itu, jenderal bintang 4 di atas 60 tahun, sampai 60 tahun kan secara fisik dan mental masih mampu,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan.
Karena itu, dia mengatakan, kalau pemerintah berniat mengubah UU, maka DPR bersedia saja. Pasal mana yang akan diubah, DPR siap melakukan pembahasan dalam beberapa bulan ke depan. “(UU TNI) Belum diajukan (Prolegnas). Itu sih teknis lah,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :