Masa Penahanan Bupati Kuansing Diperpanjang

Senin, 08 November 2021 - 14:03 WIB
loading...
Masa Penahanan Bupati...
Masa penahanan Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra (AP) diperpanjang selama 40 hari ke depan. Foto/Ariedwi Satrio
A A A
JAKARTA - Masa penahanan Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra (AP) dan General Manager (GM) PT Adimulia Agrolestari Sudarso (SDR) diperpanjang selama 40 hari ke depan. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuansing.

"Tim penyidik memperpanjang masa penahahan tersangka AP dkk untuk masing-masing selama 40 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 8 November 2021 s/d 17 Desember 2021 dan penandatangan berita acara penahanan dimaksud telah dilakukan pada Jumat (5/11/2021)," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (8/11/2021).

Andi Putra selama perpanjangan penahanan bakal ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih. Sedangkan Sudarso ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Baca juga: Begini Kronologi Penangkapan Bupati Kuansing Andi Putra oleh KPK

"Perpanjangan penahanan dimaksud karena kebutuhan proses penyidikan. Pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik masih terus berlanjut dengan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi disertai dengan penyitaan berbagai bukti yang terkait dengan perkara ini," kata Ali.

Diketahui sebelumnya, Andi Putra diduga telah menerima suap sebesar Rp700 juta secara bertahap dari Sudarso terkait pengurusan izin perpanjangan HGU sawit PT Adimulia Agrolestari. Uang sebesar Rp700 juta tersebut merupakan realisasi awal dari komitmen fee yang telah disepakati oleh keduanya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Mobil Noel Ebenezer...
3 Mobil Noel Ebenezer Dikembalikan KPK, Keluarga: Bukti Dibeli Pakai Uang Sah
KPK Terbitkan Sprindik...
KPK Terbitkan Sprindik Baru Pengembangan Kasus Suap Bupati Rejang Lebong
KPK Tangkap Bupati Lombok...
KPK Tangkap Bupati Lombok Barat
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Pengalihan Kasus Febrie...
Pengalihan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, YLBHI Desak KPK Ambil Alih Penyidikan
Tersangka Kuota Haji...
Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan, KPK Tegaskan Penggeledahan Berdasarkan Aturan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Rekomendasi
Pegadaian Dorong Green...
Pegadaian Dorong Green Tourism di Yogyakarta lewat Program Becak Kayuh Listrik
Enam Minggu Beroperasi,...
Enam Minggu Beroperasi, DSI Himpun Devisa USD10,5 Miliar
JJ All Star 2026 Jadi...
JJ All Star 2026 Jadi Awal Kebangkitan Equestrian Nasional
Berita Terkini
Raih Doktor di Unair,...
Raih Doktor di Unair, Pangi Chaniago Tawarkan Model Baru Jelaskan Split Ticket Voting di Indonesia
Belajar dari Negara...
Belajar dari Negara Lain, Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Rugikan Media, Industri, dan Masyarakat
Beredar Isu Menteri...
Beredar Isu Menteri PU Dody Hanggodo Kena Reshuffle Agustus Mendatang, Istana Buka Suara
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan...
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah
Mantan Wakapolri Oegroseno...
Mantan Wakapolri Oegroseno Dipanggil soal Dugaan Korupsi Lahan, Kortastipikor: Masih Penyelidikan
Menteri PU Dody Hanggodo...
Menteri PU Dody Hanggodo Respons Isu Kena Reshuffle: Ampun Bos Ampun
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved