4 Aset Milik Tommy Soeharto Akan Dilelang, Ini Rinciannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah akan melelang empat aset jaminan kredit debitur PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto di Karawang, Jawa Barat. Lelang dilakukan pascapenyitaan oleh Satgas BLBI pada Jumat (5/11/2021).
"Selanjutnya keempat aset dimaksud akan dilakukan penjualan secara terbuka (lelang)," kata Satgas BLBI dalam keterangan tertulis.
Adapun rincian asetnya sebagai berikut:
Baca juga: Satgas BLBI Sita Aset Tommy Soeharto Rp600 Miliar
1. Tanah seluas 530.125,526 meter persegi sebagaimana Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors. Tanah ini terletak di Desa Kamojing, Karawang, Jawa Barat.
2. Tanah seluas 98.896,700 meter persegi sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors. Tanah tersebut terletak di Desa Kalihurip, Karawang, Jawa Barat.
3. Tanah seluas 100.985,15 meter persegi yang terletak di Desa Cikampek Pusaka, Karawang, sebagaimana SHGB Nomor 5/Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
4. Tanah dengan luas 518.870 meter persegi yang terletak di Desa Kamojing, Karawang, sebagaimana SHGB Nomor 3/Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.
Baca juga: Sita Aset Putra Mahkota Cendana Tommy Soeharto, Satgas BLBI Dikawal Ratusan Personel
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban menuturkan, penyitaan aset milik Tommy Soeharto itu sebagai bentuk dari pemenuhan asas keadilan. Sebab, Tommy dinilai belum memenuhi kewajibannya kepada negara.
"Ini soal asas keadilan. Di masa lalu ada obligor dan debitur yang sudah memenuhi kewajibannya. Sehingga adalah tugas kami untuk mengejar yang belum memenuhi kewajibannya," kata Ronald dalam konferensi pers, Senin (8/11/2021).
"Selanjutnya keempat aset dimaksud akan dilakukan penjualan secara terbuka (lelang)," kata Satgas BLBI dalam keterangan tertulis.
Adapun rincian asetnya sebagai berikut:
Baca juga: Satgas BLBI Sita Aset Tommy Soeharto Rp600 Miliar
1. Tanah seluas 530.125,526 meter persegi sebagaimana Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors. Tanah ini terletak di Desa Kamojing, Karawang, Jawa Barat.
2. Tanah seluas 98.896,700 meter persegi sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors. Tanah tersebut terletak di Desa Kalihurip, Karawang, Jawa Barat.
3. Tanah seluas 100.985,15 meter persegi yang terletak di Desa Cikampek Pusaka, Karawang, sebagaimana SHGB Nomor 5/Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
4. Tanah dengan luas 518.870 meter persegi yang terletak di Desa Kamojing, Karawang, sebagaimana SHGB Nomor 3/Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.
Baca juga: Sita Aset Putra Mahkota Cendana Tommy Soeharto, Satgas BLBI Dikawal Ratusan Personel
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban menuturkan, penyitaan aset milik Tommy Soeharto itu sebagai bentuk dari pemenuhan asas keadilan. Sebab, Tommy dinilai belum memenuhi kewajibannya kepada negara.
"Ini soal asas keadilan. Di masa lalu ada obligor dan debitur yang sudah memenuhi kewajibannya. Sehingga adalah tugas kami untuk mengejar yang belum memenuhi kewajibannya," kata Ronald dalam konferensi pers, Senin (8/11/2021).
(abd)