Sinergi Semua Pihak, Indonesia Mampu Turunkan Karhutla Secara Signifikan

Minggu, 07 November 2021 - 16:41 WIB
loading...
Sinergi Semua Pihak,...
Tenaga Ahli Menteri LHK, Bidang Manajemen Landscape Fire, Raffles B Panjaitan dalam keterangan tertulis dari arena COP 26, Glasgow, Inggris, Minggu (7/11/2021). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Perubahan kebijakan dalam penanganan masalah kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla ) pada Tahun 2016 dari semula dengan pendekatan pemadaman menjadi pencegahan, telah berhasil menurunkan jumlah karhutla dan hotspot yang sangat siginifikan.



Sebelumnya, penanganan kebakaran hutan sebelum 2015 lebih fokus pada penanggulangan/ pemadaman. Begitu juga penegakan hukum masih belum intensif dan data peringatan dan deteksi dini belum terkoordinir dan terintegrasi, termasuk data luas karhutla. Posko siaga Satgas Daerah belum terlalu diintensifkan.

Selanjutnya, pengerahan dana DSP oleh BNPB hanya bisa pada saat tanggap darurat tidak bisa untuk siaga darurat. Juga patroli udara dan pemadaman udara belum terlalu intensif. Pada periode ini belum dilaksanakan pencegahan dengan operasi TMC dan sinergi penanganan karhutla belum berjalan baik.

"Sejak 2016, setelah karhutla yang besar di tahun 2015, kita melakukan pendekatan pencegahan dengan serangkaian perubahan dalam perencanaan, sumber daya manusia, penganggaran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pelibatan para pihak atau stake holder, dan pelibatan masyarakat d tingkat tapak atau desa," kata Tenaga Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Bidang Manajemen Landscape Fire, Raffles B Panjaitan dalam keterangan tertulis dari arena COP 26, Glasgow, Inggris, Minggu (7/11/2021).

Raffles mengatakan, sebelum 2016 tidak pernah dilakukan pencegahan di tingkat tapak atau desa. Dengan strategi pencegahan mulai di tingkat tapak /desa dan kita memiliki database potensi karhutla di 13 provinsi rawan karhutla (bekerja sama dengan Kementerian Desa maka penanganan karhutla jadi lebih efektif.

Mantan Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan 2013-2019 ini lebih lanjut mengatakan, menajemen pengendalian karhutla selama periode 2016-2021 dilakukan di tingkat tapak.

Dengan Patroli Terpadu, patroli Rutin, Patroli Mandiri, dengan para Babinkamtibmas (Polri), BABINSA (TNI)menggandeng organisasi keagamaan dalam kampanye pencegahan karhutla, koordinasi dan komunikasi intensif antar stake holde, dan pelaksanaan operasi TMC.

"Untuk Penanggulangan saat terjadi karhutla, dilakukan monitoring dan deteksi dini groundcheck hotspot, pemadaman darat, pemadaman udara. Sedangkan penanganan pasca karhutla dilakukan dengan penghitungan luas areal terbakar dan emisi karhutla, kemudian penegakan hukum oleh KLHK dan Polri," ujar Raffles.

Lebih lanjut Raffles menjelaskan, langkah besar yang dilakukan sejak 2016 juga meluncurkan aplikasi kebakaran dini hutan bernama SiPongi. Aplikasi tersebut bisa dilihat dalam laman web guna meminimalisasi bencana tersebut, pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

SiPongi bertujuan untuk mengantisipasi dan melakukan upaya pencegahan karhutla dengan lebih cepat sehingga bencana tersebut dapat dikurangi. Ini membantu pemerintah mengurangi titik api yang berpotensi menyumbang karbon. Sebelumnya laporan karhutla hanya via email.

Menurut Raffles yang ikut hadir dalam acara penyerahan penghargaan pada Goldammer ini , peran dan jasa Goldammer sangat besar mengingat sejak tahun 1977, dia melakukan monitoring kebakaran hutan atau sekarang karhutla di Indonesia, khususnya di wilayah-wilayah potensial terjadi kebakaran hutan.

"Melalui Goldammer dan lembaga yang dipimpinnya, kita terus menjalin sinergi dan bekerjasama dengan PTN di Tanah Air/IPB University dengan pemerintah Jerman, dan piha lain yang satu visi dalam pengendalian karhutla. Kit amengadopsi sistem pencegahan yang disarankan Goldammer yakni fokus di tingkat tapak atau dasar. Ini yang membuat kita sekarang lebih maju dalam pengendalian karhutla," papar Raffles.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1176 seconds (0.1#10.140)