Ditjen Bimas Hindu Luncurkan 4 Aplikasi Layanan Digital

Minggu, 07 November 2021 - 11:31 WIB
loading...
A A A
Sindu merupakan sistem aplikasi digital berbasis web yang terintegrasi dengan data-data keumatan Hindu seperti data pendidikan, data penyuluh, guru agama, data pegawai dan data lainnya. "Sindu akan menjadi holding application, jadi hanya dengan mengakses Sindu user bisa terintegrasi dengan berbagai data dan layanan aplikasi digital Bimas Hindu RI," kata Tri Handoko Seto.

"Sindu akan menjadi aplikasi yang terus bertumbuh untuk memberikan pelayanan mudah, murah dan cepat," katanya.

Baca juga: Cara Download Foto Profil IG Tanpa Aplikasi, Gampang Kok!

Sedangkan Wedangga adalah aplikasi media digital berbasis web yang mempermudah umat mengakses kitab suci Hindu. "Nantinya, melalui aplikasi ini umat tidak hanya ditampilkan teks asli dan terjemahannya saja, namun juga bisa mendengarkan langsung lantunan beserta terjemahannya," katanya.

Aplikasi keempat yang dirilis Ditjen Bimas Hindu adalah Digital Arsip, merupakan transformasi model pengarsipan dokumen kepegawaian Ditjen Bimas Hindu. "Perkembangan teknologi dan informasi menjadi alasan paling mendasar aplikasi ini kita buat. Harapannya empat aplikasi layanan digital Ditjen Bimas Hindu dapat terus beradaptasi sesuai tren perkembangan zaman," katanya.

Perwakilan dari Komisi VIII DPR RI, Komang Koheri mengapresiasi Ditjen Bimas Hindu yang turut melibatkan anak-anak muda dalam pembuatan empat aplikasi layanan digital Bimas Hindu. "Kami mengapresiasi Ditjen Bimas Hindu telah melibatkan programmer-programmer dari kalangan anak muda Hindu, karena bagaimana pun anak muda akan menjadi penerus estafet kepemimpinan," ujarnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
Kemenag Gandeng 84 Lembaga...
Kemenag Gandeng 84 Lembaga Zakat Perkuat Program KUA PEU
Tindak Lanjut Perpres...
Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
Luncurkan Aplikasi Gerakan...
Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Hidayatullah Perkuat Filantropi Islam Berbasis Digital
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
MPIX Tunjuk Nurfaizi...
MPIX Tunjuk Nurfaizi Suwandi jadi Komisaris Independen, Pertegas Ekspansi ke Remitansi Pekerja Migran
Rekomendasi
Nico Williams Hadiahkan...
Nico Williams Hadiahkan Medali Emas Piala Dunia 2026 untuk Sang Ibunda
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Bacaan 2 Ayat Terakhir...
Bacaan 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah dan 3 Manfaatnya yang Dahsyat
Berita Terkini
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved