Lokataru Desak KPK Sita Aset Nurhadi

Jum'at, 05 Juni 2020 - 07:42 WIB
loading...
Lokataru Desak KPK Sita...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil meringkus mantan Sekretaris MA, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono setelah hampir 4 bulan buron. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lokataru mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan penyitaan aset milik mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan mengembangkan penyelidikan pada dugaan adanya tindak pidana pencucian uang yang kemungkinan besar telah dilakukan.

Lokataru pun mengapresiasi keberhasilan KPK, terutama kepada tim penyidik atas kasus ini, yang melakukan penangkapan kepada Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, yang diduga menerima suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

"Penanganan kasus Nurhadi Cs tidak boleh hanya berhenti pada praktik suap dan gratifikasi yang telah ditangani oleh KPK. KPK harus segera menindaklanjuti dugaan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan oleh Nurhadi beserta menantunya, Rezky Herbiyono," ujar Advokat dan Pendiri Lokataru, Haris Azhar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/6/2020).

Dalam penelusuran yang Lokataru lakukan, setidaknya telah ditemukan beberapa aset kepemilikan Nurhadi dan Rezky Herbiyono, yakni meliputi 7 (tujuh) aset tanah dan bangunan dengan nilai ratusan miliar rupiah, 4 (empat) lahan usaha kelapa sawit, 8 (delapan) badan hukum dalam berbagai jenis baik PT hingga UD.

Lalu, 12 (dua belas) mobil mewah dengan harga puluhan miliar rupiah dan 12 (dua belas) jam tangan mewah dengan nilai puluhan miliar rupiah. Tak hanya itu, diduga masih ada aset lain yang kemungkinan besar belum terjangkau.
"Kami menemukan indikasi kuat ada penggunaan nama-nama di luar Nurhadi yang tercatat mengatasnamakan aset hasil tindak pidana dimaksud. Oleh karenanya, kami mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono yakni dengan segera menyita seluruh aset tersebut," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
Rekomendasi
Israel Balas Bombardir...
Israel Balas Bombardir Iran, Ledakan Guncang 3 Kota
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
Berita Terkini
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved