BPIP Resmikan dan Kuatkan Klinik Pancasila di Lapas dan Rutan Lampung
loading...
A
A
A
BANDAR LAMPUNG - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) meresmikan Klinik Pancasila di Lapas dan Rutan yang ada di wilayah Lampung, Kamis (4/11). Peresmian Klinik Pancasila ini sekaligus sebagai upaya menguatkan nilai-nilai Pancasila yang ada di Lapas dan Rutan.
Peresmian ini dilakukan oleh Wakil Kepala BPIP Prof Hariyono secara simbolis dengan menandatangani 16 prasasti Lapas dan Rutan di Bandar Lampung. Penandatanganan ini disaksikan oleh sejumlah pimpinan Kanwil Kemenkumham Lampung dan BPIP.
Di antaranya, Direktur Sosialisasi Komunikasi dan Jaringan BPIP, M Akbar Hadiprabowo, Plt. Kakanwil Kemenkumham Lampung Iwan Santosa, Kadiv Pemasyarakatan, dan para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kanwil Kemenkumham Lampung.
"Klinik Pancasila yang sudah diresmikan secara formal semakin menguatkan pimpinan Lapas, Kanwil Kemenkumham, dan warga binaan untuk menguatkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila," kata Hariyono.
Hariyono mengatakan, pada 2019 BPIP sudah mengadakan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan program kerja sama. Salah satunya adalah soal Klinik Pancasila.
Klinik Pancasila ini adalah upaya untuk menggali nilai-nilai Pancasila. Yang, salah satunya juga sudah ada di Lapas dan Rutan.
"Ternyata nilai-nilai Pancasila sudah diterapkan sebelum MoU antara BPIP dan Kemenkumham ditandatangani dan program kerja sama antara Ditjen Pemasyarakatan dan BPIP ditandatangani," kata Hariyono.
Hariyono berharap, Klinik Pancasila di Lapas dan Rutan ke depan bukan sekedar pengobatan dan pencegah, tapi sudah melangkah lebih jauh yaitu promotif. Yaitu, mempromosikan nilai-nilai Pancasila.
"Sehingga dengan jumlah warga binaan yang berjumlah ribuan (di Lampung) itu, maka penggandaan sosialisasi nilai-nilai Pancasila akan terjadi. Karena, warga binaan yang sudah keluar maka akan menyosialisasikan nilai-nilai Pancasila ke masyarakat dan keluarganya," kata Hariyono.
Sehingga, dengan Klinik Pancasila ini, maka warga binaan itu bukan hanya sebagai peserta. Tetapi juga bisa menjadi pembimbing. Karena, para akademisi dari perguruan tinggi bisa belajar Pancasila dari warga binaan di Lapas.
Peresmian ini dilakukan oleh Wakil Kepala BPIP Prof Hariyono secara simbolis dengan menandatangani 16 prasasti Lapas dan Rutan di Bandar Lampung. Penandatanganan ini disaksikan oleh sejumlah pimpinan Kanwil Kemenkumham Lampung dan BPIP.
Di antaranya, Direktur Sosialisasi Komunikasi dan Jaringan BPIP, M Akbar Hadiprabowo, Plt. Kakanwil Kemenkumham Lampung Iwan Santosa, Kadiv Pemasyarakatan, dan para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kanwil Kemenkumham Lampung.
"Klinik Pancasila yang sudah diresmikan secara formal semakin menguatkan pimpinan Lapas, Kanwil Kemenkumham, dan warga binaan untuk menguatkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila," kata Hariyono.
Hariyono mengatakan, pada 2019 BPIP sudah mengadakan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan program kerja sama. Salah satunya adalah soal Klinik Pancasila.
Klinik Pancasila ini adalah upaya untuk menggali nilai-nilai Pancasila. Yang, salah satunya juga sudah ada di Lapas dan Rutan.
"Ternyata nilai-nilai Pancasila sudah diterapkan sebelum MoU antara BPIP dan Kemenkumham ditandatangani dan program kerja sama antara Ditjen Pemasyarakatan dan BPIP ditandatangani," kata Hariyono.
Hariyono berharap, Klinik Pancasila di Lapas dan Rutan ke depan bukan sekedar pengobatan dan pencegah, tapi sudah melangkah lebih jauh yaitu promotif. Yaitu, mempromosikan nilai-nilai Pancasila.
"Sehingga dengan jumlah warga binaan yang berjumlah ribuan (di Lampung) itu, maka penggandaan sosialisasi nilai-nilai Pancasila akan terjadi. Karena, warga binaan yang sudah keluar maka akan menyosialisasikan nilai-nilai Pancasila ke masyarakat dan keluarganya," kata Hariyono.
Sehingga, dengan Klinik Pancasila ini, maka warga binaan itu bukan hanya sebagai peserta. Tetapi juga bisa menjadi pembimbing. Karena, para akademisi dari perguruan tinggi bisa belajar Pancasila dari warga binaan di Lapas.