Kemkominfo Sinergikan Layanan Informasi Publik Pusat dan Daerah Berbasis Elektronik

Jum'at, 05 November 2021 - 18:54 WIB
loading...
Kemkominfo Sinergikan...
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo Usman Kansong mengatakan pentingnya pengelolaan informasi publik sebagai dasar membuat kebijakan. Foto/Kominfo
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengajak pemerintah daerah (pemda) bersinergi dalam pembangunan layanan informasi publik. Pasalnya, pengelolaan informasi merupakan dasar dalam membuat kebijakan.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Informatika dan Komunikasi (Kemkominfo) Usman Kansong dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Layanan Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Terintegrasi dengan Aplikasi Umum di Badung, Bali pada Kamis 4 Jumat 2021.

”Pengelolaan informasi penting karena merupakan dasar untuk mengambil kebijakan. Contohnya, kebijakan penanganan Covid-19. Kita mengatur website agar orang bisa membuka informasi, dengan mekanisme dan SOP," ujarnya, Jumat (5/11/2021).

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan sebagai Badan Publik yang Informatif

Pemerintah juga mendorong pembuatan aplikasi umum yang bisa menjadi rujukan pencarian informasi oleh masyarakat. Pembuatan aplikasi itu dilakukan pemerintah pusat. Menurut Usman, pemerintah daerah khususnya dinas kominfo juga berperan penting dalam komunikasi publik. Di era sekarang, komunikasi publik oleh pemerintah tidak lagi terpusat di satu lembaga. Komunikasi publik dapat dilakukan berbagai lembaga, termasuk dinas kominfo di daerah.

Di sisi lain, penting untuk memastikan komunikasi publik dari pemerintah disampaikan dengan narasi yang tidak bertentangan. Hal itu membutuhkan sinergi dari pusat hingga daerah. Salah satu contohnya soal penanganan pandemi Covid-19. Pemerintah sudah membuat pola pengumuman status PPKM oleh satu menteri dan selanjutnya diikuti dengan instruksi atau surat edaran para menteri. “Materi bukan berubah-ubah. Bukan tidak konsisten. Materinya disesuaikan dengan perkembangan situasi,” katanya.

Baca juga: Wapres Ingatkan Badan Publik Harus Beri Informasi Terbuka

Keputusan memang harus dibuat berdasarkan informasi dan data. Suatu daerah ditetapkan level PPKM tertentu berdasarkan informasi dan data perkembangan pandemi di daerah tersebut. Data itu juga perlu terus disebarkan ke publik dan terus dipantau.

Dinas kominfo, kata Usman, perlu memanfaatkan media sosial untuk mengomunikasikan kebijakan terkait pandemi. Hal itu didasarkan penelitian yang menyebut 98% responden mendapatkan informasi dari media sosial, dan hingga 76% responden juga menyebut materi komunikasi penanganan kesehatan sudah bagus. Meski demikian, tetap perlu perhatian antara lain karena masih banyak kabar bohong beredar.

Pada awal November 2021 saja, terdata lebih dari 2.000 sebaran kabar bohong terkait Covid-19 beredar di media sosial. Salah satu pihak yang perlu proaktif menangani hoaks adalah dinas kominfo di provinsi dan kabupaten/kota. Sebab, dinas kominfo di provinsi dan kabupaten/kota mengetahui karakteristik daerah dan mengenal masyarakat setempat. “Libatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pihak-pihak lain yang bisa membantu menyosialisasikan,” kata dia.

Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Kemkominfo Bambang Dwi Anggono mengatakan, pemda tidak perlu membuat peladen (server) sendiri untuk berbagai aplikasi itu. Peladen dibuat oleh pemerintah pusat dan pemda bisa memanfaatkannya secara gratis. “Anggaran daerah jangan dibelanjakan untuk itu,” kata dia.

Daerah yang memaksa membuat peladen dan pusat data bisa terkendala saat ada audit. Hasil audit bisa berujung perintah penutupan pusat data bila tidak sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan. “Penutupan dilakukan oleh aparat penegak hukum, KPK, bukan oleh kami (Kementerian Kominfo),” kata dia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Pemerintah Perlu Menetralisir...
Pemerintah Perlu Menetralisir Narasi Negatif di Media Sosial
Perkuat Penanganan Bencana...
Perkuat Penanganan Bencana Daerah, Kemendagri Dorong Transformasi Tata Kelola BPBD
Dialog Terbuka Presiden...
Dialog Terbuka Presiden Prabowo Perlu Diperluas ke Kementerian hingga Pemda
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
Kemendagri: Permendagri...
Kemendagri: Permendagri 18/2025 Tempatkan BPBD Pemegang Komando Penanganan Bencana
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Rekomendasi
Mojtaba Khamenei: Iran...
Mojtaba Khamenei: Iran dan AS Capai Kesepakatan karena Trump Putus Asa
Serangan Drone Terbesar...
Serangan Drone Terbesar Ukraina Membakar Kilang Minyak Moskow, Rusia Janji Balas Dendam
Kisah Tobat Nabi Adam...
Kisah Tobat Nabi Adam Diterima Allah pada 10 Muharram, Setelah 300 Tahun Memohon Ampunan
Berita Terkini
Ditangkap Polda Metro...
Ditangkap Polda Metro Jaya, Dokter Tifa: Tepat saat Saya Menghadap Ujian S3
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Selain Dokter Tifa,...
Selain Dokter Tifa, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Roy Suryo
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Dokter Tifa Ditangkap...
Dokter Tifa Ditangkap Polisi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Kuasa Hukum
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved