Suami Vanessa Angel Aktif di Angkatan Muda Partai Golkar 2 Tahun Terakhir

Kamis, 04 November 2021 - 19:05 WIB
loading...
Suami Vanessa Angel Aktif di Angkatan Muda Partai Golkar 2 Tahun Terakhir
Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah tewas karena kecelakaan mobil. Foto/Instagram Bibi Andriansyah
A A A
JAKARTA - Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) berdukacita atas kepergian Febri Andriansyah (Bibi) bersama sang istri Vanessa Angel . Diketahui, Bibi dan Vanessa tewas dalam kecelakaan di Tol Jombang, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021).

Menurut Ketua Umum PP AMPG Ilham Permana, almarhum aktif di AMPG dua tahun terakhir ini. "Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Angkatan Muda Partai Golkar se-Indonesia Turut berdukacita dan berbelasungkawa yang sangat mendalam atas berpulangnya sahabat kami semua, pengurus harian PP AMPG Febri Andriansyah yang kita lebih kenal dengan nama Bibi dan istri (Vanessa Angel) dalam kecelakaan tunggal di Tol Jombang, Kamis (4/11/2021) siang ini," demikian Ilham dalam pesan yang diterima SINDOnews.

Ilham menambahkan, segala sesuatu yang bernyawa sudah Allah tetapkan batas waktunya kapan ia akan kembali menghadap sang Pencipta. "Oleh karenanya marilah kita doakan agar Almarhum dan istri meninggal dalam keadaan husnul khotimah dan ditempatkan di surgaNya Allah SWT, seraya mengenang kebaikan almarhum dan segala memori kebersamaan selama almarhum aktif di AMPG dua tahun belakangan ini," ujarnya.



Dia juga mendoakan semoga keluarga yang ditinggalkan selalu diberikan kesabaran dan ketabahan. "Selamat jalan sahabat, doa terbaik dari kami semua, alfatehah..."

Diketahui, Vanessa Angel dan suami tewas dalam kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto. Vanessa mengalami kecelakaan saat dalam perjalanan dari Jakarta. Informasi tentang kematian Vanessa dan suaminya didapat dari Patroli Jalan Raya Polda Jawa Timur (PJR Polda Jatim).

Berdasarkan foto yang beredar, kendaraan yang ditumpangi Vanessa dan keluarganya ringsek. Posisi kendaraannya berada di bahu jalan tol. Mobil yang ditumpangi Vanessa yakni Mitsubishi Pajero B 1264 BJU.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2310 seconds (0.1#10.140)