Terkait dengan Kelompok JI Lampung, Kemenag: Yayasan Amal LAZ BM ABA Ilegal

Kamis, 04 November 2021 - 10:39 WIB
loading...
Terkait dengan Kelompok...
Staf Khusus Menteri Agama Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme dan Pesantren Nuruzzaman memastikan LAZ BM ABA adalah ilegal karena tidak memiliki izin operasional. Foto/Kemenag
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) angkat bicara terkait penangkapan sejumlah pengurus Yayasan Amal Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) di Lampung sebagai terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) . Densus 88 Antiteror Polri mengungkap LAZ BM ABA bisa mengumpulkan dana sebanyak Rp70 dalam satu bulan dari kotak amal untuk pendanaan teroris.

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme dan Pesantren Nuruzzaman memastikan LAZ BM ABA adalah ilegal karena tidak memiliki izin operasional. Baca juga: Kelompok JI Lampung Mampu Kumpulkan Rp70 Juta dari Kotal Amal Per Bulan

"Jadi, LAZ ABA itu ilegal. Izin LAZ ABA sudah dicabut sejak 29 Januari 2021," ujar Nuruzzaman demikian dikutip pada laman resmi Kemenag, Kamis,(04/11/2021).

Dia mengatakan pencabutan izin LAZ ABA yang berkantor pusat di DKI Jakarta ini diterbitkan oleh Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta. "Saya sudah terima Surat Keputusan Kakanwil Kemenag DKI Jakarta Nomor 103 Tahun 2021 tentang Pencabutan Izin Lembaga Amil Zakat Abdurrahman Bin Auf. Diktum dalam SK itu menyebutkan, menetapkan pencabutan izin pendirian Lembaga Amil Zakat Abdurrahman Bin Auf," jelas Zaman.

Kebijakan pencabutan izin diambil, lanjutnya, setelah dilakukan monitoring dan evaluasi pasca terjadinya kasus penyalahgunaan kotak amal pada Desember 2020 yang juga terjadi di Lampung. Modus ini terungkap oleh polisi dan Kemenag saat itu bersama BNPT dan pihak terkait lainnya melakukan monitoring dan evaluasi. Baca juga: Terduga Teroris JI di Lampung Galang Dana untuk Agenda Jihad Global

"Hasilnya adalah terbitnya SK pencabutan izin operasional oleh Kakanwil DKI Jakarta," tandasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Dorong Waisak...
Kemenag Dorong Waisak 2026 di Borobudur Jadi Ruang Spiritualitas dan Perdamaian
Kemenag Gelar Sidang...
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijjah dan Iduladha 2026 Sore Ini
Kemenag Cabut Izin Ponpes...
Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Buntut Kasus Pencabulan Santriwati
Kemenag Akan Pantau...
Kemenag Akan Pantau Hilal Awal Zulhijah 1447 H pada 17 Mei 2026 di 88 Titik, Ini Lokasinya
Perkuat Layanan, Kemenag...
Perkuat Layanan, Kemenag Bangun 1.758 Gedung KUA melalui SBSN
Buntut Kasus Pati, Pimpinan...
Buntut Kasus Pati, Pimpinan DPR Minta Kemenag Tak Obral Izin Pesantren
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Rekomendasi
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Serangan Drone Terbesar...
Serangan Drone Terbesar Ukraina Membakar Kilang Minyak Moskow, Rusia Janji Balas Dendam
Swiss vs Bosnia 4-1:...
Swiss vs Bosnia 4-1: La Nati Puncaki Grup B Piala Dunia 2026
Berita Terkini
AHWA dan Masa Depan...
AHWA dan Masa Depan Kepemimpinan NU
Tongkat Komando di Kopasgat...
Tongkat Komando di Kopasgat Berganti, Ada Kasiintel hingga Wadansatbravo 90 Pasgat
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved