Fit and Proper Test Diyakini Bakal Cepat, DPR Sebut Andika Tidak Beri Kesan Partisan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Jenderal TNI Andika Perkasa untuk menjadi calon Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun pada bulan November ini. Selanjutnya, Jenderal Andika akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi I DPR.
Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syaifullah Tamliha meyakini proses fit and proper test Andika Perkasa tidak akan memakan waktu yang lama.
"Karena Andika Perkasa sudah cukup baik dan dikenal di Komisi I dan tidak ada kesan beliau partisan parpol tertentu. Jadi dia memenuhi semua yang dibutuhkan," ujar Tamliha kepada wartawan yang dikutip Kamis (4/11/2021).
Diberitakan sebelumnya, Komisi I DPR menyatakan baru akan melakukan rapat internal tentang mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada hari Kamis (4/11/2021) hari ini. Pernyataan ini keluar setelah Ketua DPR RI, Puan Maharani menyampaikan jadwal fit and proper test yang disebut akan digelar hari ini.
"Komisi I akan mengadakan rapat internal esok siang (Kamis) pukul 14.00," kata Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/11/2021).
Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syaifullah Tamliha meyakini proses fit and proper test Andika Perkasa tidak akan memakan waktu yang lama.
"Karena Andika Perkasa sudah cukup baik dan dikenal di Komisi I dan tidak ada kesan beliau partisan parpol tertentu. Jadi dia memenuhi semua yang dibutuhkan," ujar Tamliha kepada wartawan yang dikutip Kamis (4/11/2021).
Diberitakan sebelumnya, Komisi I DPR menyatakan baru akan melakukan rapat internal tentang mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada hari Kamis (4/11/2021) hari ini. Pernyataan ini keluar setelah Ketua DPR RI, Puan Maharani menyampaikan jadwal fit and proper test yang disebut akan digelar hari ini.
"Komisi I akan mengadakan rapat internal esok siang (Kamis) pukul 14.00," kata Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/11/2021).
(kri)